BACAMALANG.COM — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Vario 125cc warna hitam-merah dengan nomor polisi N 2372 EEI milik Riski Solehariyah, warga Jalan Inspol Suwoto RT 01 RW 01 Sidodadi-Lawang, dilaporkan hilang saat diparkir di depan sebuah kafe.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, pukul 15.42 WIB (10/8/2025), saat korban hendak makan di Cafe HF yang berlokasi di Kembangkuning, Sengonagun, Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Karena area parkir dalam kafe penuh dan banyak kendaraan terparkir di luar, korban memutuskan untuk memarkir motornya di luar area kafe.
“Saya makan di dalam, dan ketika keluar motor sudah hilang,” ujar Riski Solehariyah.
Motor yang hilang diperkirakan senilai Rp 23 juta. Korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Menurut pengakuannya, motor dalam kondisi terkunci setir dan lubang kunci tertutup saat ditinggalkan.
Ketika ditanya apakah lokasi tersebut rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), korban mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia telah mengunggah informasi kehilangan motornya ke media sosial sebagai upaya pencarian dan penyebaran informasi.
Riski, yang bekerja di sektor swasta, kini terpaksa menggunakan transportasi umum sebagai alternatif mobilitas sehari-hari.
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat parkir, terutama di lokasi umum yang ramai.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































