Ngamuk, Orang Gila di Bululawang Serang Balita Hingga Tewas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 11 Mei 2020 14:46 WIB ·

Ngamuk, Orang Gila di Bululawang Serang Balita Hingga Tewas


 Ngamuk, Orang Gila di Bululawang Serang Balita Hingga Tewas Perbesar

BACAMALANG.COM – Dua balita di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang menjadi korban penyerangan orang gila. Satu balita harus meregang nyawa akibat peristiwa tersebut.

Kapolsek Bululawang, Kompol Pujiyono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (11/5/2020). Pelaku penyerangan tersebut yaitu Sudi (40).

Sudi melakukan penyerangan terhadap AZ (9) dan VN (2). Tidak hanya balita malang itu, Sudi juga menyerang kakek kedua korban, Senun (65).

“Pelaku menyerang menggunakan sabit. Saat itu kedua korban ada di dalam rumah. Kebetulan pelaku ini dengan korban tetangga,” kata Pujiyono.

Akibat peristiwa penyerangan itu, VN harus menghembuskan nafas terakhir lantaran menderita luka pada bagian dagu. Sedangkan kedua korban lainnya, masih bisa diselamatkan meskipun menderita luka yang parah pada bagian kepala. Senun dan AZ saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Delima Gondanglegi.

“Luka di kepala, kakeknya juga di kepala. Kakeknya sempat melawan kemudian dibantu tetangga dan Bhabinkamtibmas. Langsung ditangkap saat itu juga dan dibawa ke kantor desa,” tuturnya.

Setelah ini, kata Pujiyono, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wedyodiningrat Lawang. Mengenai proses hukum, meskipun pelaku gila, akan tetap dilanjutkan.

“Setelah ini kita bawa ke RSJ. Pelaku juga sudah pernah dirawat disana, kemudian keluar Januari 2019 lalu. Ini mungkin pas obatnya habis. Untuk proses hukum kita tetap, tinggal nanti tunggu di Pengadilan,” tukasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kolaborasi Beragam Atria Hotel Malang, dari Komunitas hingga Wedding Event

19 September 2026 - 10:14 WIB

DPC Peradi Kota Batu Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Hiburan

19 September 2026 - 08:06 WIB

Diapit Pantai dan Goa, Tim Pengabdian Masyarakat UB dan BPBD Kabupaten Blitar Bekali Warga Tumpakkepuh Mitigasi Bencana

19 September 2026 - 07:52 WIB

Penanganan Perkara di Polres Malang Dinilai Efektif, Komisi III DPR RI Beri Pujian

18 September 2026 - 18:28 WIB

Mbok Jamu Terlilit Utang, Lawang Netizen Turun Tangan Bayarkan Tunggakan

18 September 2026 - 16:28 WIB

Polresta Malang Kota Sabet Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Polres Kelompok C

18 September 2026 - 13:57 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !