Niat Malak, Pria Ini Apes Ternyata Calon Korbannya Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 13 Mei 2020 15:40 WIB ·

Niat Malak, Pria Ini Apes Ternyata Calon Korbannya Polisi


 Niat Malak, Pria Ini Apes Ternyata Calon Korbannya Polisi Perbesar

BACAMALANG.COM – Nasib sial dialami Agus Wahyono alias Yoyon warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit yang harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang.

Pria 38 tahun ini ditangkap saat mencoba melakukan aksi pemalakan terhadap anggota Unit Opsnal V Polres Malang yang sedang menjalankan tugas pada Jumat (8/5/2020).

“Tersangka ini preman. Saat anggota kita sedang penyelidikan, di daerah Dampit, ada sebuah mobil yang tiba-tiba menyalip mobil anggota dan diberhentikan. Tujuan awal pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya, ternyata yang mau diperas mobil anggota lapangan kita,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).

Namun, kata Hendri, Yoyon diamankan bukan perkara kasus pemerasan tersebut. Dia ditangkap karena kasus pengeroyokan pada tahun 2016 lalu.

“Pelaku ini pernah melakukan pengeroyokan bersama temannya. Melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki pada 2016,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku memang kerap meresahkan masyarakat lantaran perbuatannya yang melakukan pemalakan. Yoyon sering memalak mobil-mobil perusahaan ataupun sales rokok di wilayah Dampit.

Pada setiap aksinya, Yoyon mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 100 ribu. Pelaku sendiri sudah 4 kali ini masuk penjara.

“Tidak maksa, ya biasanya 100 ribu. Kalau minta rokok gak pernah, tapi uang,” terang Yoyon. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Satlantas Polres Batu Gelar Layanan SIMLING dan SAMLING di CFD Kota Batu, Masyarakat Sambut Antusias

14 Juni 2026 - 17:58 WIB

JKJT Edukasi Remaja Gereja tentang Bahaya Kecanduan Gadget, Aktivitas Alam Jadi Solusi Tingkatkan Fokus

14 Juni 2026 - 17:55 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !