Pastikan Bebas Covid-19, 4969 PPDP Kabupaten Malang Jalani Rapid Test

BACAMALANG.COM – Sebanyak 4969 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Malang menjalani Rapid test yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang guna memastikan petugas terbebas dari Covid-19.

Marhaendra Pramudya Mahardika, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan sumber daya manusia menjelaskan, rapid test itu berlangsung berlangsung sejak tanggal 11-13 Juli 2020 yang bertujuan untuk memastikan bahwa petugas yang akan melakukan coklit ke masyarakat benar-benar bebas dari Covid-19. 

KPU Kabupaten Malang berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 demi pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang berazaskan Langsung Umum Bebas dan Adil (LUBER) ditambah jujur dan adil dengan mengedepankan sehat dan selamat.

Rapid test bagi petugas pemutakhiran data pemilih di kabupaten Malang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019.

Dikatakan, bahwa proses rapid test sedikit mengalami kendala bagi PPDP kabupaten Malang, pasalnya banyak dari PPDP yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan petugas.

“Mungkin karena kesibukan kerja dan lainnya,” kata Mahardika, Sabtu (11/7/2020).

Sementara itu, Divisi Panitia Pemilih Kecamatan Pakisaji, Priyo Djatmiko menambahkan, bahwa untuk petugas pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Pakisaji sebanyak 161 orang dengan jadwal rapit test selama dua hari untuk Sabtu dan Senin mendatang. (Lis/Red)