Permudah Urus SIM, Satlantas Polres Malang Sambangi Pesantren Al Ihsan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Nov 2026 14:27 WIB ·

Permudah Urus SIM, Satlantas Polres Malang Sambangi Pesantren Al Ihsan


 Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alief Chelvin. (ist) Perbesar

Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alief Chelvin. (ist)

BACAMALANG.COM – Akses pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat. Kali ini, Satlantas Polres Malang mendatangi Pondok Pesantren Al Ihsan, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, untuk memberikan pelayanan penerbitan SIM C baru melalui program SIM Komunitas, Sabtu (7/11/2026).

Program ini menjadi salah satu upaya Polres Malang memangkas jarak pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Tim Satpas Prototype Polres Malang hadir langsung di lingkungan pesantren untuk melayani warga yang ingin mengurus SIM C baru. Tak sekadar memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyisipkan edukasi mengenai aturan berlalu lintas serta pentingnya berkendara secara aman dan bertanggung jawab.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alief Chelvin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepolisian yang lebih dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk action plan dari motto Polisi Bersama Masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Alief, kemudahan akses pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berkendara. Kepemilikan SIM bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab setiap pengendara dalam berlalu lintas.

Melalui pelayanan di lingkungan pesantren, masyarakat, termasuk santri dan tenaga pendidik, diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi serta mengakses tahapan penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah jemput bola tersebut mendapat sambutan positif dari keluarga besar Pondok Pesantren Al Ihsan. Pengasuh sekaligus pemilik dan pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Ihsan, KH Syamsul Hadi (70), mengapresiasi inisiatif Satlantas Polres Malang yang menghadirkan pelayanan kepolisian langsung di lingkungan pesantren.

Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat ganda. Selain mempermudah masyarakat mengakses pelayanan SIM, kehadiran petugas juga memberikan tambahan wawasan kepada warga pesantren mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Ia berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak lingkungan pesantren maupun komunitas masyarakat lainnya.

Melalui SIM Komunitas, Satlantas Polres Malang berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas. Pendekatan langsung ke tengah komunitas ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !