Pertamina Ajak Masyarakat Kota Malang Daftarkan Kendaraannya, Ini Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat BBM - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 15 Jul 2022 20:38 WIB ·

Pertamina Ajak Masyarakat Kota Malang Daftarkan Kendaraannya, Ini Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat BBM


 Pertamina Ajak Masyarakat Kota Malang Daftarkan Kendaraannya, Ini Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat BBM Perbesar

BACAMALANG.COM – Harga minyak dunia terus naik, seperti solar yang di kisaran Rp18.000 per liter dan Pertalite di harga Rp 20.000 per liternya.

Selama ini terdapat disparitas harga dari pemerintah kepada Pertamina. Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Sedangkan menurut data, sekitar 80 persen untuk solar subsidi, khususnya, tidak tepat sasaran. Berangkat dari hal tersebut, lewat aturan yang sedang di’godog’ akan dibuat filterisasi agar subsidi tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga  wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Arya Yusa Dwicandra saat gathering bersama awak media di Malang, Jumat (15/7/2022).

Dikatakan Arya informasi gencar yang beredar menyebutkan, pembayaran harus lewat aplikasi khususnya solar dan pertalite.
“Padahal aplikasi tersebut bukan sebagai sarana pembayaran, namun sebagai upaya filterisasi, karena dipakai untuk registrasi data kendaraan roda empat, setelah itu akan ada verifikasi yang juga masih menunggu peraturan terbaru,” bebernya.

Proses selanjutnya akan muncul QR Code yang bisa dicetak sebagai sebagai tanda kendaraan tersebut berhak menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.

Arya menegaskan bahwa dengan QR Code itu, pembayaran bukan lewat aplikasi, karena bisa tunai maupun non tunai. “Jika kendaraan dipindahtangan, bisa di hapus QR Code nya. Satu akun bisa untuk 3 kendaraan, sementara kalau kendaraan komersial bisa sampai 10 kendaraan.

Jika tidak mendaftar, Pertamina tidak melakukan tindakan karena bukan wewenang kami, yang sebatas imbauan saja, karena nanti implementasinya akan ada dari pemerintah.

Arya menyebutkan, per 12 Juli 2022, sudah 18.000 registrasi data yg masuk dan terverifikasi untuk solar untuk 13 wilayah.
Gelombang kedua di Jawa Timur pendaftaran sementara akan dibuka Madiun, Malang dan Mojokerto karena kondusif, dan penyaluran BBMnya lancar. Apalagi sudah ada kenaikan konsumsi BBM sebesar 12 persen dibanding tahun lalu yang menandakan kegiatan ekonomi bergerak kembali.

“Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat Malang Raya untuk mulai mendaftarkan kendaraannya,” ujarnya.

Terpisah, Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Rusminto Wahyudi mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat untuk turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022 kemarin, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id, salah satunya di Kota Malang.

“Dari 13 Kota dan Kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022 kemarin, telah masuk sebanyak lebih dari 79.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022 dilakukan perluasan di 37 Kota serta Kabupaten di Indonesia termasuk Kota Malang,” paparnya.

Rusminto menerangkan, pendaftaran dapat dilakukan di beberapa booth, yakni:

1. Fuel Terminal Malang – Jl. Halmahera No. 13 Ciptomulyo, Kec. Sukun, Kota Malang
2. SPBU 5465105 – Jl. Raya Tlogomas No. 45, Kec. Lowokwaru, Kota Malang
3. SPBU 5165116 – Jl. Raya Langsep, Bareng, Kec. Klojen, Kota Malang
4. SPBU 5465170 – Jl. Terusan Sulfat, Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.

“Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp. 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi,” terangnya.

Menurut Rusminto, hal-hal terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.

“Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” tandas Rusminto. (ned)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !