Phsycal Distancing, Traffic Light Karanglo Disulap Ala Moto GP - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 11 Jun 2020 10:30 WIB ·

Phsycal Distancing, Traffic Light Karanglo Disulap Ala Moto GP


 Phsycal Distancing, Traffic Light Karanglo Disulap Ala Moto GP Perbesar

BACAMALANG.COM – Polres Malang mulai menerapkan phsycal distancing di area traffic light Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Malang telah memberikan garis layaknya garis start pada arena balap.

Selain itu, Satlantas Polres Malang juga memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light.

“Jadi untuk mendukung masa transisi ini persiapan menghadapi New Normal Life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (11/6/2020).

Hendri menambahkan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Malang sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.

“Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas, yang depan itu motor, belakangnya itu mobil, ada tulisannya,” terangnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar didampingi Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati saat meninjau konsep phsycal distancing di Karanglo (Dhimas)

Selain di Karanglo, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal di terapkan di sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.

“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” ungkap Hendri.

Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada.

“Markanya disesuaikan dengan luas jalan dan intensitas kendaraannya,” ucap Diyana. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Abdul Qodir Dukung Kejaksaan Kabupaten Malang Usut Tuntas Perkara Pasar Karangploso

16 September 2026 - 22:06 WIB

Laporan Masuk via 110, Polsek Sukun Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswi

16 September 2026 - 19:08 WIB

987 Siswa SMK PGRI 3 Malang Dapat Tablet, Belajar Coding hingga AI Jadi Lebih Terintegrasi

16 September 2026 - 18:54 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Batu Berbagi Bingkisan untuk Driver Ojol

16 September 2026 - 17:49 WIB

Isu Bendungan Lahor, PDPM Kabupaten Malang Ingatkan Kasus Hukum Lain Tak Boleh Terlupakan

16 September 2026 - 16:53 WIB

Sosialisasi Bongkar Ratoon Tebu Diperluas di Kabupaten Malang, Kejar Target 10.454 Hektare

16 September 2026 - 16:42 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !