Plengsengan Sungai Molek Tak Segera Diperbaiki, Anggota Dewan Ini Banjir Aduan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 20 Jul 2020 16:01 WIB ·

Plengsengan Sungai Molek Tak Segera Diperbaiki, Anggota Dewan Ini Banjir Aduan


 Plengsengan Sungai Molek Tak Segera Diperbaiki, Anggota Dewan Ini Banjir Aduan Perbesar

BACAMALANG.COM – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang, Abdul Rokhim mengaku banjir aduan dari masyarakat perihal plengsengan Sungai Molek yang jebol dan tidak kunjung diperbaiki.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini menyampaikan, meskipun masalah tersebut bukan pada Komisi I, pihaknya tetap berupaya agar pelengsengan Sungai Molek yang jebol segera diperbaiki.

“Banyak pengaduan ke saya. Saya sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Kami sudah komunikasikan kepada Ketua DPRD. Masalah Sungai Molek itu sebenarnya bagian dari Komisi III. Kami tetap berusaha, melakukan langkah-langkah itu. Kami tetap respon,” kata Abdul Rokhim, ditemui di kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (20/7/2020).

Ditambahkan Rokhim, informasi mengenai perbaikan plengsengan tersebut masih simpang siur.

“Kalau menurut informasi pertama itu kan mau dibangun tahun 2021, sedangkan harapan masyarakat kan tahun ini. Tapi ada informasi lagi akan dibangun 2020 melalui PAK (perubahan anggaran keuangan, red),” ungkapnya.

Lebih jauh, anggota dewan asli Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung ini menyampaikan, dirinya juga mendapat informasi bahwa para petani siap patungan sebesar Rp 100 ribu per orang agar plengsengan tersebut segera diperbaiki. Hal ini, menurutnya, menjadi sesuatu yang riskan.

“Bahkan kan informasinya petani ini rela mau urunan 100 ribuan untuk mengatasi itu, kalau pejabat yang berwenang tidak mampu. Itu kan memang harusnya tanggung jawab pemerintah,” jelas Rokhim.

Terakhir, Rokhim bilang, masalah ini sebenarnya merupakan masalah yang harus segera ditangani agar tidak membawa dampak yang merugikan masyarakat.

“Sebenarnya masalah-masalah seperti ini kan urgent dan sifatnya musibah, bencana. Penanggulangannya harus menjadi skala prioritas. Ini juga berkaitan dengan Covid-19, karena anggarannya dialihkan kesitu. Kami sudah berkomunikasi ke DPRD Provinsi, karena ini kan anggaran dari Balai Brantas, yang anggarannya dari APBD Provinsi,” Rokhim mengakhiri. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bedah Buku di FH UB Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik

30 September 2026 - 12:18 WIB

Belajar dari Hillsborough, Empat Tahun Kanjuruhan Masih Menanti Pengakuan dan Akuntabilitas Negara

30 September 2026 - 12:03 WIB

Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice

30 September 2026 - 09:47 WIB

Patroli Humanis Polres Malang Bagikan Sembako Sambil Sosialisasikan Layanan 110

30 September 2026 - 08:37 WIB

Dugaan Kasus Narkotika Libatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang, GRIB JAYA Desak Tindakan Tegas

30 September 2026 - 08:31 WIB

Pelapor Dugaan Penipuan Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Kini Jadi Empat Orang

29 September 2026 - 21:10 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !