Polsek Lawang Amankan Pencuri Burung Murai Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Agu 2022 11:42 WIB ·

Polsek Lawang Amankan Pencuri Burung Murai Batu


 Polsek Lawang Amankan Pencuri Burung Murai Batu Perbesar

BACAMALANG.COM – Anggota Polsek Lawang berhasil mengamankan pencuri Burung Murai Batu, BAS (22) asal Pelemahan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, saat beraksi di Jalan Thamrin Gang 1 Lawang, Kabupaten Malang Minggu (21/8/2022) siang. Tersangka sempat menimbulkan suasana geger karena dikejar warga.

“Anggota telah mengamankan pelaku pencurian sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Lawang,” tegas Kapolsek Lawang Kompol Yatmo SH.

Diketahui tersangka sempat melarikan diri ke jalan raya dan dikejar-kejar warga hingga akhirnya tertangkap.

Kompol Yatmo menceritakan, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka berusaha mencuri burung Murai Batu dalam sangkar di Jalan Thamrin Gang 1 Lawang.

“Sangkar berisi burung Murai Batu milik Karyono ditaruh di depan rumah sejak pukul 09.30 WIB. Pada pukul 11.00 WIB, pemiliknya melihat pelaku mengambilnya, sangkar sudah bergeser, ” urai Yatmo.

Melihat aksi pelaku, korban berteriak sehingga pelaku kaget dan langsung kabur. Dia lari ke Timur menuju jalan raya atau dekat Bank Jatim. Sejumlah warga pun mengejar dan informasi ini diketahui anggota Polsek Lawang. Tersangka diamankan dan digelandang ke Mapolsek.

Modus aksi pelaku mengambil sangkar dan burung dengan cara memanjat pagar. Pelaku digali keterangannya lebih lanjut apakah pernah beraksi di lokasi lain.

Ditambahkan Yatmo, menurut perkiraan, burung jenis Murai Batu tersebut bernilai Rp 2,5 juta. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Waspada Penipuan Catut Nama Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang, Modus Jual Beli Mobil

16 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Sidorahayu Wagir, Aksinya Sempat Viral di Medsos

16 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warga BTU Pajang Kisah Pahlawan di Depan Rumah

15 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Polres Malang Ajak Semua Elemen Sinergi Kontrol Ruang Digital dan Medsos

15 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Cuaca Kering Picu Kebakaran, 12 Hektare Hutan Jati di Gunung Geger Pagak Ludes Terbakar

15 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !