PPP Kota Malang Apresiasi Polisi Usai Amankan Terduga Pelaku Tantangan Al-Qur’an Berhadiah Miras - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 14 Agu 2026 10:38 WIB ·

PPP Kota Malang Apresiasi Polisi Usai Amankan Terduga Pelaku Tantangan Al-Qur’an Berhadiah Miras


 Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. (AI ChatGPT) Perbesar

Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. (AI ChatGPT)

BACAMALANG.COM — Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki, yang diduga terlibat dalam video viral tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras (miras).

Keduanya diamankan setelah video kegiatan tersebut beredar luas di media sosial. Tantangan itu digelar di sebuah booth merek minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026).

Langkah kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Malang.

Sekretaris DPC PPP Kota Malang, Muhammad Muhsin, menilai tindakan cepat aparat merupakan langkah penting untuk merespons keresahan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Utara yang telah mengamankan para terduga pelaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian Al-Qur’an dan menolak segala bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai agama. Jaga kesucian Al-Qur’an, tolak miras, jaga moral bangsa,” tegas Muhsin kepada Bacamalang, Jumat (14/8/2026).

Menurut Muhsin, penggunaan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai materi tantangan dengan hadiah berupa minuman keras tidak semestinya dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moralitas masyarakat.

Ia menegaskan, Al-Qur’an merupakan kitab suci dan pedoman hidup umat Islam yang harus dihormati, bukan dijadikan bahan permainan atau hiburan demi kepentingan tertentu.

“Al-Qur’an adalah petunjuk hidup yang mulia dan suci. Karena itu, tidak pantas ayat-ayat suci dipermainkan untuk kepentingan sesaat yang justru dapat merusak nilai agama, akal, dan moral,” ujarnya.

Muhsin juga mengutip QS. Al-Hijr ayat 9 sebagai pengingat mengenai kemuliaan dan terjaganya Al-Qur’an.

«“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”»

Sebelumnya, video dan poster kegiatan tersebut viral di media sosial. Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pertanyaan berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, sementara pemenangnya disebut mendapatkan hadiah berupa sebotol minuman keras.

Konten tersebut kemudian menuai kecaman dari masyarakat dan sejumlah tokoh agama di berbagai daerah, termasuk Kota Malang.

Muhsin mengajak masyarakat agar menyikapi persoalan tersebut secara bijak sekaligus menjaga kehormatan nilai-nilai agama di ruang publik.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bangun Perdamaian Suporter, Kapolresta Malang Kota Satukan Aremania dan Bonek di Pandaan

13 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Dampak Transformasi Danantara, Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun di Semester I 2026

13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pestani Rawit Groo Festival: Strategi Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Petani Cabai Jawa Timur

13 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Peringatan HUT MK RI: Refleksi Pengawal Konstitusi dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia

13 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Dharma Pongrekun Raih Doktor dengan Gagasan Besar: Indonesia Harus Berdaulat di Dunia Digital

9 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Meriah dan Penuh Haru! 1.106 Mahasiswa UIBU Rayakan Yudisium Akbar Satu Rasa Heppie

8 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !