BACAMALANG.COM — Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki, yang diduga terlibat dalam video viral tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras (miras).
Keduanya diamankan setelah video kegiatan tersebut beredar luas di media sosial. Tantangan itu digelar di sebuah booth merek minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026).
Langkah kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Malang.
Sekretaris DPC PPP Kota Malang, Muhammad Muhsin, menilai tindakan cepat aparat merupakan langkah penting untuk merespons keresahan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Utara yang telah mengamankan para terduga pelaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian Al-Qur’an dan menolak segala bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai agama. Jaga kesucian Al-Qur’an, tolak miras, jaga moral bangsa,” tegas Muhsin kepada Bacamalang, Jumat (14/8/2026).
Menurut Muhsin, penggunaan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai materi tantangan dengan hadiah berupa minuman keras tidak semestinya dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moralitas masyarakat.
Ia menegaskan, Al-Qur’an merupakan kitab suci dan pedoman hidup umat Islam yang harus dihormati, bukan dijadikan bahan permainan atau hiburan demi kepentingan tertentu.
“Al-Qur’an adalah petunjuk hidup yang mulia dan suci. Karena itu, tidak pantas ayat-ayat suci dipermainkan untuk kepentingan sesaat yang justru dapat merusak nilai agama, akal, dan moral,” ujarnya.
Muhsin juga mengutip QS. Al-Hijr ayat 9 sebagai pengingat mengenai kemuliaan dan terjaganya Al-Qur’an.
«“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”»
Sebelumnya, video dan poster kegiatan tersebut viral di media sosial. Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pertanyaan berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, sementara pemenangnya disebut mendapatkan hadiah berupa sebotol minuman keras.
Konten tersebut kemudian menuai kecaman dari masyarakat dan sejumlah tokoh agama di berbagai daerah, termasuk Kota Malang.
Muhsin mengajak masyarakat agar menyikapi persoalan tersebut secara bijak sekaligus menjaga kehormatan nilai-nilai agama di ruang publik.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
























































