BACAMALANG.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Malang mencatatkan kinerja positif sepanjang bulan Agustus 2026. Hal ini menjadi bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga pengungkapan kasus di lapangan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, menyampaikan bahwa sepanjang bulan Agustus 2026 pihaknya terus memaksimalkan penanganan kasus.
“Selama bulan Agustus, kami menerima 26 laporan perkara masuk dan berhasil menyelesaikan 40 perkara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya curanmor dan kejahatan digital,” ujarnya.
Hasil maksimal tersebut ditunjukkan oleh Tim Resmob Polres Malang yang sukses mengungkap 48 kasus kejahatan. Rinciannya terdiri dari 18 kasus pencurian dengan pemberatan, 14 kasus pencurian kendaraan bermotor, 2 kasus penganiayaan, serta 14 kasus tindak pidana lainnya.
Guna mendukung proses pembuktian pidana secara ilmiah, akuntabel, dan profesional, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang juga telah menerjunkan personel untuk melaksanakan 13 kegiatan olah tempat kejadian perkara.
Masyarakat yang menemukan indikasi tindak pidana, kondisi darurat, atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 secara bebas pulsa.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































