BACAMALANG.COM – Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kota Malang, selama 1 tahun dari bulan Juli 2021 hingga Juli 2022. Telah memenuhi target, untuk menyelamatkan uang negara hingga milyaran rupiah.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi, usai memimpin langsung upacara Peringatan Hati Bhakti Adyaksa (HBA) di ruang pertemuan Kejari Kota Malang, beberapa capaian kinerja yang dirilis dari masing-masing bidang.
“Di bidang pembinaan, untuk pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 1,32 miliar dan telah disetorkan ke kas negara. Capaian tersebut, telah memenuhi target yang diberikan oleh pimpinan dari Kejagung,” ujarnya, Jumat (22/07/2022).
Untuk capaian kinerja bidang tindak pidana umum, Kejari Kota Malang telah melakukan tahap pra penuntutan. Dengan perincian, SPDP sebanyak 302 perkara dan masuk ke tahap pemberkasan sebanyak 250 perkara.
“Lalu untuk tahap penuntutan, sebanyak 258 perkara. Selain itu, telah mengeksekusi sebanyak 248 perkara dan ada 11 perkara dalam upaya hukum,”
“Sedangkan untuk denda tilang pada periode Januari hingga Juni 2022, mencapai Rp 947.550.000, dan denda yustisi tipiring mencapai Rp 64.300.000, seluruhnya telah disetorkan ke kas negara,” bebernya.
Selain itu, Kejari Kota Malang juga telah melaksanakan penyelesaian hukum melalui Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara. Dengan perincian, dua perkara di tahun 2021 dan lima perkara di tahun 2022.
Sementara, capaian kinerja di bidang tindak pidana khusus, Kejari Kota Malang telah menangani empat perkara tahap penyelidikan dan empat perkara tahap penyidikan.
“Kami juga melakukan penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 7 perkara. Dengan perincian, empat perkara berasal dari Kejari Kota Malang dan tiga perkara dari Kejati Jatim,” tuturnya.
“Untuk pengembalian kerugian keuangan negara dalam tipikor sampai saat ini, sebesar Rp 200 juta. Selain itu, tindak pidana khusus lainnya adalah perkara pajak cukai sebanyak 5 perkara,” jelasnya.
Untuk capaian kinerja di bidang intelijen, Kejari Kota Malang telah melakukan berbagai kegiatan. Seperti program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, serta melakukan pendampingan hukum di 10 proyek strategis di wilayah Kota Malang berdasarkan SK Wali Kota Malang.
Dari keberhasilan capaian kinerja Kejari Kota Malang tersebut, ke depan Kejari Kota Malang akan terus meningkatkan kinerjanya.
“Tentunya, ke depan kami berharap bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, kami juga berharap bisa mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan ini menjadi salah satu dari 25 instansi Kejaksaan yang diajukan secara nasional,” pungkas Zuhandi, Kajari Kota Malang. (Him)





















































