Serah Terima Dokumen Perbaikan, Ini Pesan Ketua PPK Ngajum - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Sep 2020 14:59 WIB ·

Serah Terima Dokumen Perbaikan, Ini Pesan Ketua PPK Ngajum


 Serah Terima Dokumen Perbaikan, Ini Pesan Ketua PPK Ngajum Perbesar

BACAMALANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan KPU Kabupaten Malang, harus memberi waktu tiga hari untuk menghitung ulang verifikasi faktual perihal dukungan bagi calon perseorangan, secara serentak mulai dilakukan serah terima dokumen perbaikan, Jumat (11/9/2020).

Serah terima dokumen itu merupakan perbaikan lanjutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngajum kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua PPK Ngajum Moh Ali Ma’sum menyampaikan bahwa ada hal yang penting diperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan.

“Dalam pelaksanaan verifikasi faktual, agar PPS memperhatikan aturan yang berlaku,” ucap Ali.

Menurutnya, selain sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), pelaksanaan verfak juga melibatkan beberapa pihak lain yang tentu saja menjadi pengawas kinerja PPS.

“Tentu ada Panwascam dan LO ditingkat kecamatan yang tentu saja mengawal berjalannya proses verfak agar berjalan lancar,” tegas Ali.

Hal Senada juga disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ngajum Deny Capa Riyanto. Deni menilai. dalam proses pelaksanaan verfak harus dilaksanakan sejalan dengan aturan yang berlaku.

“Penyelenggara mesti memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Deny.

Deny juga menekankan pentingnya kelancaran dan ketertiban proses verfak. Hal tersebut dinilai sangat penting karena masih ada proses panjang menuju gelaran Pilkada Malang pada 9 Desember mendatang.

“Penyelenggara melaksanakan verfak dengan tertib dan sesuai aturan, rangkaian masih panjang,” katanya.

Lebih lanjut, Deny berpesan agar Petugas Penyelenggara untuk tetap menjaga kesehatan. Dia mengaku khawatir dengan tahapan yang seringkali berbarengan terlebih di era pendemi seperti ini.

“PPS penting juga memperhatikan kesehatan, jaga stamina, apalagi di era pandemi seperti ini,” pungkas Deny. (Lis/red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Satlantas Polres Batu Gelar Layanan SIMLING dan SAMLING di CFD Kota Batu, Masyarakat Sambut Antusias

14 Juni 2026 - 17:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Buka Layanan Gratis dan Bazar Murah di CFD Kota Batu

14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !