Siap Diresmikan! Pembangunan Satpas Prototipe Polres Malang Capai 99 Persen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 26 Okt 2023 13:06 WIB ·

Siap Diresmikan! Pembangunan Satpas Prototipe Polres Malang Capai 99 Persen


 Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat meninjau pembangunan Satpas Prototipe di Dusun Tegaron. (ist) Perbesar

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat meninjau pembangunan Satpas Prototipe di Dusun Tegaron. (ist)

BACAMALANG.COM – Proyek Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Malang saat ini memasuki tahap akhir pembangunan. Progres pembangunan kantor yang akan memberikan pelayanan administrasi SIM dengan standar nasional ini telah mencapai 99 persen penyelesaian.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan perkembangan terbaru ini ketika ia melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan Satpas, yang terletak di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023).

Kapolres mengatakan, proyek Satpas Prototipe ini adalah bagian dari upaya Polres Malang untuk menghadirkan layanan administrasi SIM yang lebih efisien dan terstandarisasi.

Kantor Satpas di Dusun Tegaron dirancang dengan fasilitas yang modern dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus SIM. Fasilitas tersebut mencakup ruang pelayanan, loket administrasi, ruang tunggu yang nyaman, serta teknologi terkini untuk mempercepat proses administrasi SIM.

Selain itu, Kapolres juga memastikan bahwa tenaga administrasi di Satpas Prototipe ini telah menerima pelatihan khusus untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Pembangunan kantor Satpas di Tegaron, Kepanjen, sudah mendekati tahap penyelesaian. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana.

Sementara itu, Fahri, kontraktor pelaksana pembangunan gedung Satpas Polres Malang, menjelaskan bahwa progres proyek saat ini sudah mencapai 99 persen. Fokus utama pengerjaan saat ini adalah penyelesaian pengecatan seluruh dinding bangunan dan pemasangan batu andesit di bagian eksterior gedung.

“Progres sekarang ini sudah mencapai 99 persen. Pekerjaan kita sekarang tinggal pada tahap pengecatan dan pemasangan batu andesit di area luar gedung utama,” ungkap Fahri.

Dengan mendekati penyelesaian proyek ini, Satpas Polres Malang diharapkan segera dapat melayani masyarakat Kabupaten Malang dengan fasilitas dan layanan terbaik dalam pengurusan SIM. Proyek Satpas ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi SIM, sejalan dengan standar nasional yang ditetapkan.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Turen yang Aksinya Terekam CCTV

9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !