Soal Kartu Pra Kerja, Disnaker Kabupaten Malang Tunggu Juknis Kemenaker - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 13 Apr 2020 16:57 WIB ·

Soal Kartu Pra Kerja, Disnaker Kabupaten Malang Tunggu Juknis Kemenaker


 Soal Kartu Pra Kerja, Disnaker Kabupaten Malang Tunggu Juknis Kemenaker Perbesar

BACAMALANG.COM – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Malang masih menunggu petunjuk teknis alias Juknis terkait pembagian kartu pra kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Sepanjang saya belum menerima surat dari Kementerian, saya tidak berani bicara. Saya himpun data dulu, ini saya belum menerima Juknis dari Kementerian,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, Senin (13/4/2020).

Yoyok menambahkan, pihaknya hanya bertugas sebagai pendamping bagi warga yang ingin mengajukan kartu pra kerja.

“Kalau kita pendampingan ya, bagi pencari kartu pra kerja yang misalnya di desanya tidak punya akses internet,” ujarnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Malang, ada 1.655 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan. Sedangkan 59 pekerja lainnya sudah diberhentikan oleh perusahaan.

Para pekerja yang dirumahkan dan diberhentikan itu bakal diupayakan untuk mendapatkan bantuan dari kartu pra kerja.

“Semuanya akan kami bantu untuk mengurus kartu pra kerja. Baik yang dipulangkan ataupun yang di-PHK,” tandas Yoyok. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Satu Keluarga Kecelakaan Tabrak Kontainer di Lawang, 1 Tewas 7 Luka

23 April 2026 - 14:36 WIB

Pentingnya Standar Konstruksi dan Pengelolaan Limbah Air Bersih – Limbah Dapur Produksi SPPG

23 April 2026 - 10:24 WIB

KPU Kota Batu Gandeng Polres, Perkuat Edukasi Demokrasi dan Sinergi Pengamanan Pemilu

23 April 2026 - 09:52 WIB

Disparitas Kewenangan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam Gugatan CLS Meritokrasi Pemerintahan di Kabupaten Malang Munculkan Perdebatan

23 April 2026 - 09:46 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Grand Paviliun RSSA Malang, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan Untuk Kenyamanan Masyarakat

23 April 2026 - 08:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !