Soroti Kinerja KPUD, HMI Terus Kawal Pilkada Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Sep 2020 20:51 WIB ·

Soroti Kinerja KPUD, HMI Terus Kawal Pilkada Kabupaten Malang


 Soroti Kinerja KPUD, HMI Terus Kawal Pilkada Kabupaten Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang melalui Bidang Politik, Keamanan, dan Pertahanan (Polhankam), sangat menyayangkan putusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang yang terkesan tidak objektif dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah diatur dalam hukum perundang-undangan yang ada.

Berdasarkan rilis yang diterima BacaMalang, HMI menyoroti keputusan KPU Kabupaten Malang yang menyatakan bahwa pasangan bakal calon jalur independent/perseorangan Heri Cahyono – Gunadi Handoko dengan jargon ‘Malang Jejeg’ tidak memenuhi syarat.

Seperti diketahui, keputusan ini membuat sejumlah pihak, terutama pasangan bakal calon Heri Cahyono – Gunadi Handoko, merasa tidak puas dan akhirnya mereka tidak tinggal diam dan melayangkan surat gugatan terhadap Bawaslu Kabupaten Malang dan bahkan juga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menindaklanjuti gugatan pasangan bakal calon Heri Cahyono – Gunadi Handoko, alhasil berdasarkan sidang musyawarah terbuka sengketa penghitungan verifikasi dukungan bagi calon perseorangan, Bawaslu Kabupaten Malang memutuskan KPU wajib untuk melakukan verifikasi ulang berkas dukungan dari paslon perseorangan dengan estimasi waktu selambat-lambatnya 7 hari sejak putusan Bawaslu dikeluarkan.

“Dari awal kami sudah menilai keputusan KPU Kabupaten Malang yang tidak meloloskan pasangan bakal calon jalur independent/perseorangan sangat lemah sekali, dan terkesan sangat tidak fair. Padahal KPU sebagai penyelenggara, semestinya dalam menjalani setiap proses tahapan pilkada harus tetap berlandaskan pada asas pemilu yaitu Luber Jurdil. Agar hak politik setiap warga negara untuk menjadi peserta pilkada benar-benar terjamin dan terlindungi, bukan malah sebaliknya dicederai.” ujar Nanang A. Daud, selalu ketua Bidang Polhankam HMI Cabang Malang.

Ia menambahkan, dengan keputusan Bawaslu Kabupaten Malang yang memenangkan gugatan pasangan bakal calon Heri Cahyono – Gunadi Handoko, tentu telah menjadi pukulan telak bagi KPU Kabupaten Malang.

“Keputusan Bawaslu yang mewajibkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang bagi saya adalah pukulan telak bagi KPU. Ini menjadi sebuah alarm bagi KPU agar dalam menyelenggarakan tahapan pilkada harus benar-benar ekstra hati-hati dan teliti dalam mengambil keputusan. Apalagi pilkada kali ini dilakukan di tengah pandemi covid-19. Sekecil apapun celah pesti akan menuai sorotan publik yang bisa jadi dapat memicu polemik di masyarakat dan dapat menganggu keberlangsungan tahapan pilkada itu sendiri.” jelas Nanang.

Sebelum mengakhiri, pria yang akrab dipanggil Jibril menegaskan bahwa HMI Cabang Malang melalui Bidangnya akan terus mengawal proses berlangsungnya pesta demokrasi di Kabupaten Malang. “Tugas HMI Cabang Malang adalah memastikan setiap proses penyelenggaraan tahapan pilkada harus benar-benar sesuai dengan rule nya,” tutupnya. (*/yog)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Satlantas Polres Batu Gelar Layanan SIMLING dan SAMLING di CFD Kota Batu, Masyarakat Sambut Antusias

14 Juni 2026 - 17:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Buka Layanan Gratis dan Bazar Murah di CFD Kota Batu

14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !