BACAMALANG.COM – Bupati Malang, HM Sanusi berencana memberikan insentif kepada Ketua Rukun Warga atau RW dan Rukun Tetangga atau RT pada tahun 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Sanusi disela-sela peluncuran program Plat N di kantor Kecamatan Wajak, Jumat (28/8/2020).
“Saya berpikir mereka sudah waktunya dihargai dan diberikan insentif semampunya keuangan kabupaten,” ujar Sanusi.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menambahkan, mengenai besaran insentif yang bakal diberikan nantinya masih akan dibahas lebih lanjut. Pemberian insentif kepada RT dan RW itu akan dibahas dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.
“Belum. Belum. Nanti kalau nominal nanti pada perencanaan APBD,” jelas Sanusi.
Sebagai informasi, selama ini belum ada insentif atau tunjangan khusus untuk RT dan RW di Kabupaten Malang. Hal ini berbanding terbalik dengan Pemerintah Kota Malang dan Batu.
Pemerintah Kota Malang dan Batu telah mengucurkan insentif untuk Ketua RT dan RW di wilayah mereka masing-masing. (mid/yog)