BACAMALANG.COM – Disaat menjalani perawatan medis, namun akibat kondisi kritis, MS (17) terduga pelaku pembunuh nenek W warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya meninggal dan sehubungan dengan hal ini Polres Malang menyampaikan sejumlah keterangan.
“Terkait kasus pembunuhan nenek di Karangploso yakni MS terduga pelaku telah meninggal dunia. MS meninggal dunia saat dalam perawatan di RSSA Malang, pada Sabtu (2/7/2022) dini hari karena kondisinya sempat kritis,” tegas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, baru-baru ini.
Dijelaskannya dengan meninggalnya MS ini, penyidik Satreskrim Polres Malang akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka. kemudian penyidikan perkaranya akan diberhentikan karena pelakunya meninggal dunia. “Untuk penyidikan perkaranya harus ada penetapan tersangka dulu. segera dilakukan gelar perkara untuk mengetahuinya,” jelasnya.
Untuk diketahui, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan peristiwa pembunuhan. Seorang nenek meregang nyawa di rumahnya, Selasa (07/06/2022). Korban W meninggal, sementara cucunya MS (17) mengalami luka bakar di leher dan perutnya.
Hasil penyelidikan polisi, MS yang merupakan cucu korban, diduga sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan termasuk hasil olah TKP serta petunjuk yang diperoleh penyidik, dari keterangan para saksi-saksi.
Karena masih belum bisa diminta keterangan, dan yang bersangkutan masih dalam perawatan di ICU RSSA Malang, maka sampai MS meninggal dunia, penyidik Satreskrim Polres Malang belum menetapkannya sebagai tersangka. (*/had)





















































