BACAMALANG.COM – Polemik pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga atau masyarakat ke dalam 10 tingkatan atau desil di Indonesia akhir-akhir ini berdampak pada kekacauan akurasi data kemiskinan di DTSEN. Banyak warga miskin yang tiba-tiba tercatat di kelompok mampu Desil 9–10, sehingga kehilangan hak bantuan sosial.
Adapun pemicunya adalah terjadinya salah sasaran. Warga rentan seperti buruh dan pedagang kecil administratifnya melonjak ke desil kaya. Hal ini berdampak fatal, terjadi pencabutan massal bantuan KIP Kuliah, bansos PKH/BPNT, dan subsidi energi.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menemukan sejumlah ketidaksesuaian data dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN saat meninjau langsung rumah warga di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Zulham turun langsung ke lapangan dengan mengecek satu per satu rumah warga yang terdaftar di DTSEN. Hasilnya jauh dari harapan.
“Hari ini saya turun langsung ke Desa Talok, ketuk pintu satu-satu, cek sendiri kondisi warga yang datanya tercatat di DTSEN. Hasilnya bikin saya geleng-geleng kepala,” ujar Zulham.
“Assalamualaikum, dolor. Iki ngecek desil ya. Iki salah satu desa di Kabupaten Malang, Desa Talok. Kita cek ada beberapa yang desilnya enggak sesuai. Ayo budhal, kumpul-kumpul perangkat Desa Talok. Let’s go, kita cek,” tambahnya saat memulai pengecekan, dalam video yang diunggah di IGnya.
Dari warga yang di-ricek, hampir semuanya tercatat dengan desil terlalu tinggi. Berikut rinciannya:
Pendapatan tidak pasti tercatat Desil 6. Seorang ibu mengaku kadang 2 minggu dapat Rp70.000, kadang 2 bulan tidak dapat sama sekali. Namun tercatat di Desil 6.
Seorang janda cerai meninggal merawat adiknya yang tidak bisa melihat dan tidak bisa mendengar. Tercatat di Desil 7. “Ibu ini statusnya sudah cerai meninggal, merawat adiknya masuk desil 7. Mboten mireng, tidak bisa melihat, tidak bisa mendengar, dengan kondisi seperti itu,” kata Zulham.
Berikutnya, Mistiana Ariyati, bekerja sebagai ART dengan pendapatan Rp1.500.000, yakni dari pendapatan Rp1.000.000 dan dari jualan peracangan Rp 500.000 per bulan. Tercatat di Desil 8.
“Ibu Ana, seorang ART, total pendapatan Rp1.500.000. Pendapatan Rp1.000.000 dan dari hasil jualan pracangan Rp 500.000 per bulan. Desil 8. Ini terlalu tinggi desilnya, harus diturunkan sesuai dengan kondisi ekonomi beliau,” kata Zulham.
Selanjutnya, Winarti tidak punya tempat tinggal dan saat ini tinggal di rumah adiknya. Pendapatan per bulan tidak menentu. Tercatat di Desil 6. “Bu Winarti tidak punya tempat tinggal. Sekarang tinggal di adiknya. Pendapatan per bulan tidak menentu, tapi masuk desil 6. Ini harus direvisi juga penting, supaya beliau bisa dapat bantuan sosial,” ujar Zulham.
Tarmuji, sakit-sakitan tercatat Desil 9. Warga yang tercatat di Desil 9 atau dianggap sangat mampu secara ekonomi, padahal dalam kondisi sakit-sakitan. “Di sini masuk desil 9. Jadi dianggap sangat mampu secara ekonomi. Nah, ini harus diubah total ini. Apalagi beliau sakit-sakit. Ini PR bagi kita semua supaya diupkan lagi. Desil 9, tinggi sekali desilnya,” tegas Zulham.
Desak Verifikasi Ulang DTSEN
Menurut Zulham, kesalahan data ini bukan hal sepele karena menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan bantuan.
“Kalau data sedasar ini saja bisa salah, bagaimana kita bisa percaya bansos benar-benar sampai ke orang yang butuh? Berapa banyak lagi warga miskin di luar sana yang ‘hilang’ dari radar bantuan karena kesalahan input data?” tegasnya.
Zulham menuturkan pihaknya akan mengajukan desilnya disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Selain di Kabupaten Malang, ini terjadi di seluruh Indonesia. “Sampling-e beres, kita ajukan desilnya disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Selain di Kabupaten Malang, ini terjadi di seluruh Indonesia. Jadi harus mendapat atensi agar segera ada perbaikan. Kasihan masyarakat,” tambahnya.
Zulham mendesak Kementerian Sosial dan Kemenko PMK segera melakukan verifikasi ulang terhadap data DTSEN.
“Data ini saya temukan sendiri, siap saya tunjukkan buktinya. Sudah saatnya DTSEN diverifikasi ulang, bukan cuma dipercaya mentah-mentah dari layar,” pungkasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan jika menemukan kejanggalan data penerima bansos di desanya masing-masing.
Sebagai informasi, untuk diketahui, desil terbagi menjadi Desil 1: 10% masyarakat paling miskin atau sangat miskin/ekstrem, Desil 2: 10% masyarakat tergolong miskin, Desil 3: 10% masyarakat hampir miskin, Desil 4: 10% masyarakat rentan miskin, Desil 5–6: Kelompok masyarakat pas-pasan/menengah bawah, Desil 7–10: Kelompok masyarakat mampu hingga menengah ke atas. Kelompok Desil 1 hingga 4 umumnya menjadi sasaran utama penerima bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT, dan bantuan iuran kesehatan.
Polemik desil memunculkan Kritik Metode: Rumus statistik Proxy Means Test atau PMT milik BPS dinilai usang karena hanya melihat aset fisik, mengabaikan beban utang dan ketidakpastian pendapatan. Merespon hal ini Pemerintah membuat solusi mengucurkan anggaran evaluasi data lapangan dan membuka fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































