BACAMALANG.COM – Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Malang, Drs KH Misno Fadlol Hija mempersilakan Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman untuk lengser dari jabatannya.
Hal ini menyusul langkah Umar yang begitu serius ingin maju sebagai bakal calon Bupati Malang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang dilangsungkan Desember mendatang.
Menurut Fadlol, jika Umar memang berniat maju pada kontestasi politik Kabupaten Malang, maka jabatan sebagai Ketua PCNU harus ditanggalkan.
“Harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri dalam jabatan publik alias jadi calon Bupati Malang,” ujar Fadlol, Senin (6/7/2020).
Pria yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Malang ini menambahkan, kebijakan tersebut sudah ditetapkan sejak puluhan tahun lalu.
“Regulasi pengunduran diri tersebut telah diatur sebagaimana keputusan Muktamar NU ke-28 di Krapyak, Yogyakarta tahun 1989,” ungkapnya.
Menurut Fadlol, jika Umar telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua PCNU Kabupaten Malang, penggantinya bisa jadi adalah Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang saat ini, KH Imam Ma’ruf.
“Ada KH Imam Ma’ruf,” ucap Fadlol.
Lebih lanjut, Fadlol mengakui, Umar sudah memberitahu dirinya terkait pencalonan dalam Pilkada Kabupaten Malang tahun ini. (mid/yog)