Ungkap Kasus dan BB Terbesar Kategori B, Polda Jatim Beri Penghargaan Ranking 1 Satres Narkoba Polres Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jul 2022 18:56 WIB ·

Ungkap Kasus dan BB Terbesar Kategori B, Polda Jatim Beri Penghargaan Ranking 1 Satres Narkoba Polres Malang


 Ungkap Kasus dan BB Terbesar Kategori B, Polda Jatim Beri Penghargaan Ranking 1 Satres Narkoba Polres Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Dinilai sukses mengungkap kasus dan BB terbesar kategori B, Polda Jatim memberikan penghargaan kepada Satres Narkoba Polres Malang baru-baru ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur utamanya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya Kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang “Zero Narkotika”,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo.

Diketahui, Satres Narkoba Polres Malang selama Tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran Narkotika. Hal yang mengejutkan diantaranya jenis Sabu sebanyak 1.531,81 gram dan Ganja sebanyak 11.958,19 gram berhasil digagalkan, hal ini merupakan Ungkap Kasus dan Barang Bukti terbesar se-Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu hanya 6 Bulan pada Tahun 2022 ini.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak utamanya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Malang dalam pengungkapan Kasus Narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang.

Dikatakannya komitmen tinggi pihaknya untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan segala jenis Narkotika di Wilayah Hukum Polres Malang. Selain itu juga menghimbau kepada Anggota Jajarannya untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya target pengungkapan dalam Kasus Narkotika kedepannya.

“Segala Tindak Pidana Jenis Narkotika jangan harap belas kasih, Kami akan tutup segala ruang peredaran kegiatan haram tersebut karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari Kita sama-sama memberantas serta memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Malang, lebih luasnya di Jawa Timur,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !