1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 27 Berpeluang Langsung Bebas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Agu 2026 17:19 WIB ·

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 27 Berpeluang Langsung Bebas


 Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar memberikan arahan kepada warga binaan. (ist) Perbesar

Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar memberikan arahan kepada warga binaan. (ist)

BACAMALANG.COM – Sebanyak 1.752 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang diusulkan menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 1.725 narapidana diusulkan mendapatkan Remisi Umum I, sedangkan 27 narapidana lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II yang berpotensi membuat mereka langsung menghirup udara bebas.

Pengusulan remisi dilakukan setelah melalui proses verifikasi administratif dan substantif dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, terdapat 306 narapidana yang belum dapat diusulkan memperoleh remisi. Mereka dinilai belum memenuhi persyaratan, antara lain karena masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, masuk dalam registrasi F, maupun belum memenuhi batas minimal masa pidana.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Menurutnya, seluruh proses pengusulan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel tanpa adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Christo.

Ia memastikan setiap usulan remisi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui tahapan verifikasi yang telah ditetapkan.

Christo menambahkan, remisi tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga diharapkan menjadi apresiasi atas kesungguhan mereka dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kelas I Malang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pungkasnya.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Akta Pelepasan Hak Dipersoalkan, Pasutri di Pakis Adukan Dugaan Pelanggaran Notaris ke MPD

11 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Aremania Utas Panggil dan Klarifikasi Oknum Terkait Konten Sweeping Plat L

11 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Kampung Baru Karangkates Gelar Jalan Sehat dan Pesta Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Cegah Dana BOS Salah Kelola, Disdik Kabupaten Malang Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

11 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Diduga Modus Gendam, Maling Gasak Motor Penjual Ayam Geprek di Tajinan

10 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Aremania Mulai Padati Kawasan Kayutangan Jelang HUT Arema ke-39

10 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !