BACAMALANG.COM – Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jumat (28/8/2026).
Aksi tersebut menjadi momentum untuk memperingati satu tahun Prahara Agustus 2025, sekaligus menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, serta kebebasan sipil yang dinilai masih terjadi di Indonesia.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Eko, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk refleksi atas peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi catatan kelam dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
“Hari ini kami melaksanakan aksi untuk memperingati satu tahun terjadinya Prahara Agustus 2025. Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan penangkapan aktivis dan pemuda terbesar sepanjang reformasi,” kata Eko kepada awak media.
Dalam aksinya, massa membawa tema “Indonesia Sekarat, Lawan Militerisme, Bangun Persatuan Rakyat.” Tema tersebut, kata Eko, merupakan gambaran atas keprihatinan mereka terhadap kondisi bangsa saat ini.
“Kami memandang negara Indonesia saat ini sedang sekarat oleh tingkah laku pemerintah dan juga masifnya fungsi militer di bidang sipil. Untuk itu, kami berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit menjaga persatuan dan terus menuntut keadilan,” ujarnya.
Tak hanya menyampaikan orasi, massa juga membawa 17 poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup persoalan kesejahteraan rakyat, ketenagakerjaan, agraria, pendidikan, demokrasi, hingga penegakan hukum.
Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain menghentikan PHK massal dan menyediakan lapangan kerja dengan upah layak, mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat.
Massa juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan militerisasi di ruang sipil, serta menghentikan Proyek Strategis Nasional yang dinilai merugikan rakyat.
Di sektor pendidikan, mereka menuntut revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan perwujudan pendidikan gratis yang demokratis.
Sementara di bidang hukum, salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa juga meminta pemerintah menangani bencana alam secara cepat dan tanggap serta memberikan keadilan bagi para korban.
Selain itu, mereka mendesak pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
“17 poin tuntutan ini merupakan bentuk pernyataan sikap pemuda dan rakyat Kota Malang. Sekaligus sebagai bentuk solidaritas kepada teman-teman yang berjuang di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Eko.
Pemilihan Kayutangan Heritage sebagai lokasi aksi juga disebut memiliki alasan tersendiri. Eko mengatakan, pihaknya sengaja memilih ruang publik di pusat Kota Malang tersebut dan tidak menggelar aksi di depan Balai Kota Malang maupun Gedung DPRD.
Menurutnya, aksi di ruang publik dinilai lebih efektif untuk menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat.
“Tahun lalu rakyat menuntut penegakan keadilan dan hingga sekarang kami masih menuntut keadilan itu. Dengan melakukan aksi di Kayutangan Heritage, kami ingin menyadarkan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































