Satreskrim Polres Malang Selesaikan 40 Perkara dan Ungkap 48 Kasus Sepanjang Agustus 2026 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Sep 2026 16:02 WIB ·

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 40 Perkara dan Ungkap 48 Kasus Sepanjang Agustus 2026


 Salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Malang membongkar komplotan pencuri baterai tower 17 TKP dengan kerugian mencapai Rp 432 Juta. (Website Tri Brata News) Perbesar

Salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Malang membongkar komplotan pencuri baterai tower 17 TKP dengan kerugian mencapai Rp 432 Juta. (Website Tri Brata News)

BACAMALANG.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Malang mencatatkan kinerja positif sepanjang bulan Agustus 2026. Hal ini menjadi bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga pengungkapan kasus di lapangan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, menyampaikan bahwa sepanjang bulan Agustus 2026 pihaknya terus memaksimalkan penanganan kasus.

“Selama bulan Agustus, kami menerima 26 laporan perkara masuk dan berhasil menyelesaikan 40 perkara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya curanmor dan kejahatan digital,” ujarnya.

Hasil maksimal tersebut ditunjukkan oleh Tim Resmob Polres Malang yang sukses mengungkap 48 kasus kejahatan. Rinciannya terdiri dari 18 kasus pencurian dengan pemberatan, 14 kasus pencurian kendaraan bermotor, 2 kasus penganiayaan, serta 14 kasus tindak pidana lainnya.

Guna mendukung proses pembuktian pidana secara ilmiah, akuntabel, dan profesional, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Malang juga telah menerjunkan personel untuk melaksanakan 13 kegiatan olah tempat kejadian perkara.

Masyarakat yang menemukan indikasi tindak pidana, kondisi darurat, atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 secara bebas pulsa.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambangi Kampung Putih, Kombes Danang Serap Aspirasi Warga hingga Bahas Pelestarian Bahasa Walikan

7 September 2026 - 18:06 WIB

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu Dorong OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

7 September 2026 - 12:14 WIB

Kemarau Memuncak, BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 1,24 Juta Liter Air Bersih

7 September 2026 - 10:53 WIB

Maling Gasak Motor dalam Hitungan Detik di Pakisaji, Aksinya Terekam CCTV

6 September 2026 - 15:47 WIB

KH Anwar Zahid Gaungkan Keteladanan Nabi di Hadapan Ribuan Jamaah Turen

6 September 2026 - 07:59 WIB

Bupati Cup 2026 Jadi Ajang IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA dan Porprov

5 September 2026 - 20:41 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !