BACAMALANG.COM — Peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi perhatian serius Polres Malang. Dalam sepekan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), sebanyak 1.770 botol miras ilegal berhasil disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.
Operasi yang berlangsung sejak 31 Agustus hingga 7 September 2026 tersebut menyasar peredaran miras di 30 kecamatan. Penindakan melibatkan sejumlah satuan, mulai dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, hingga seluruh Polsek jajaran Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat dipicu oleh peredaran miras.
“Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak peredaran miras di masyarakat. Sasaran ditentukan berdasarkan pemetaan dan informasi yang kami terima, termasuk aduan dari masyarakat,” kata Budiono, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, peredaran miras perlu mendapat perhatian karena berpotensi menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan. Polisi juga menyoroti peredaran minuman beralkohol yang mudah diakses oleh kalangan remaja.
Selain melakukan penyitaan, petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko maupun tempat usaha yang kedapatan menjual miras. Mereka diminta menghentikan penjualan minuman beralkohol secara ilegal.
Polisi mengingatkan, pelanggaran yang kembali ditemukan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Budiono menegaskan, Operasi Cipta Kondisi tidak hanya dilakukan sebagai respons terhadap peristiwa tertentu. Patroli dan razia akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang.
“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Polres Malang juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi peredaran miras di lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan atau peredaran miras ilegal dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































