BACAMALANG.COM — Polisi membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas perjudian di lokasi.
Petugas gabungan Polsek Pagelaran dan Satreskrim Polres Malang mendatangi lokasi pada Minggu (6/9/2026) malam. Sesampainya di lokasi, polisi membubarkan aktivitas yang ada, kemudian membongkar sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam.
Sarana tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami melakukan penertiban agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Budiono, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut diduga tidak berlangsung secara rutin. Kegiatan disebut muncul ketika terdapat pihak yang hendak mempertandingkan ayam.
Polisi kemudian melakukan pengecekan kembali sekitar pukul 22.00 WIB. Unit Opsnal II Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pagelaran mendapati lokasi dalam keadaan sepi.
Tidak ditemukan orang maupun aktivitas yang mengarah pada praktik adu ayam saat petugas melakukan pemeriksaan.
Meski arena telah dibongkar, polisi memastikan penanganan perkara tidak berhenti sampai di situ. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap pihak yang diduga menyelenggarakan maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat dan perangkat lingkungan untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Warga diminta segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, patroli secara berkala akan dilakukan di sekitar lokasi untuk mencegah arena tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































