BACAMALANG.COM — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi vegetasi yang mengering menjadi perhatian serius Polres Malang. Bersama Perhutani dan sejumlah elemen masyarakat, polisi memasang belasan banner berisi imbauan pencegahan karhutla di kawasan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur, Senin (7/9/2026).
Banner tersebut dipasang di sejumlah titik yang dinilai strategis dan banyak dilalui warga maupun wisatawan. Pesan utamanya sederhana, namun penting: masyarakat diminta tidak sembarangan menyalakan api di sekitar kawasan hutan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, langkah pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sejak dini. Terlebih, kondisi serasah berupa daun dan ranting kering saat musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar.
“Harapannya warga maupun orang yang melintas di jalan sekitar kawasan hutan semakin memahami bahwa membakar hutan dan lahan, baik sengaja maupun tidak, dapat memicu kebakaran yang dampaknya bisa meluas,” ujar Budiono, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dengan memasang papan atau banner peringatan. Petugas juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Warga diingatkan untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan. Jika menemukan kepulan asap atau titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api membesar.
“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Informasi sekecil apa pun mengenai potensi karhutla sangat membantu agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tegasnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































