Cegah Karhutla Meluas, Polisi-Perhutani Pasang Belasan Banner Larangan Bakar Hutan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Sep 2026 14:13 WIB ·

Cegah Karhutla Meluas, Polisi-Perhutani Pasang Belasan Banner Larangan Bakar Hutan


 Pelaksanaan pemasangan belasan banner larangan oleh personel Polres Malang bersama Perhutani dan elemen masyarakat untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan BKPH Sengguruh, Bantur. (Humas Polres Malang) Perbesar

Pelaksanaan pemasangan belasan banner larangan oleh personel Polres Malang bersama Perhutani dan elemen masyarakat untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan BKPH Sengguruh, Bantur. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi vegetasi yang mengering menjadi perhatian serius Polres Malang. Bersama Perhutani dan sejumlah elemen masyarakat, polisi memasang belasan banner berisi imbauan pencegahan karhutla di kawasan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur, Senin (7/9/2026).

Banner tersebut dipasang di sejumlah titik yang dinilai strategis dan banyak dilalui warga maupun wisatawan. Pesan utamanya sederhana, namun penting: masyarakat diminta tidak sembarangan menyalakan api di sekitar kawasan hutan.

Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, langkah pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api sejak dini. Terlebih, kondisi serasah berupa daun dan ranting kering saat musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar.

“Harapannya warga maupun orang yang melintas di jalan sekitar kawasan hutan semakin memahami bahwa membakar hutan dan lahan, baik sengaja maupun tidak, dapat memicu kebakaran yang dampaknya bisa meluas,” ujar Budiono, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dengan memasang papan atau banner peringatan. Petugas juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Warga diingatkan untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan. Jika menemukan kepulan asap atau titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api membesar.

“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Informasi sekecil apa pun mengenai potensi karhutla sangat membantu agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tegasnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satgas Pangan Polres Batu Sidak Pasar Among Tani, Stok dan Harga Beras Dipastikan Stabil

8 September 2026 - 17:56 WIB

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Pagelaran, Penyelenggara Masih Diburu

8 September 2026 - 10:35 WIB

Operasi Cipkon Sepekan, Polres Malang Sikat 1.770 Botol Miras Ilegal

8 September 2026 - 09:13 WIB

BPBD Kabupaten Malang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di SMPN 1 Kasembon, 715 Siswa Ikuti Edukasi dan Simulasi

7 September 2026 - 19:59 WIB

Tiga Hari, Tiga Kecelakaan di Kabupaten Malang, Empat Nyawa Melayang

7 September 2026 - 19:55 WIB

Sambangi Kampung Putih, Kombes Danang Serap Aspirasi Warga hingga Bahas Pelestarian Bahasa Walikan

7 September 2026 - 18:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !