Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Kepanjen, Motor hingga Emas Digondol - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Sep 2026 08:20 WIB ·

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Kepanjen, Motor hingga Emas Digondol


 Ilustrasi dua pembobol rumah diamankan. (AI ChatGPT) Perbesar

Ilustrasi dua pembobol rumah diamankan. (AI ChatGPT)

BACAMALANG.COM – Rumah warga di wilayah Kepanjen menjadi sasaran pencurian saat ditinggal pemiliknya bepergian. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus dua orang yang diduga terlibat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AHA (35) dan HF (25). Keduanya diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Aksi pencurian itu terjadi ketika korban bersama keluarganya sedang pergi ke Magetan. Situasi rumah yang kosong kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat bagian atap. Mereka kemudian mencukit kayu usuk untuk membuka akses menuju bagian dalam rumah.

Dari lokasi, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB dan STNK, sebuah laptop, dua unit handphone, serta perhiasan emas.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp26 juta.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.

“Kami mengamankan dua pelaku pembobolan rumah kosong di Kepanjen,” tegas Hafiz, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Instagram Reskrim Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap sepeda motor milik korban yang telah dilaporkan hilang. Data kendaraan tersebut sebelumnya telah diblokir secara kriminal di Samsat Talangagung.

Petugas kemudian menelusuri keberadaan kendaraan hingga memperoleh petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Tim URC Polres Malang selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AHA dan HF.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah linggis yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kepanjen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dosen Ilmu Komunikasi UB Kritik Cara Pemberhentian Purbaya: Kekuasaan Tetap Harus Menjaga Martabat

18 September 2026 - 09:40 WIB

Hadirkan Pakar Universiti Kebangsaan Malaysia, Departemen Bahasa dan Sastra FIB UB Gelar Program Adjunct Professor Batch 5

18 September 2026 - 07:34 WIB

2.307 Botol Miras Ilegal Disita Polres Malang, Operasi Cipta Kondisi Terus Digencarkan

18 September 2026 - 07:30 WIB

Siapkan Generasi Tanggap Bencana, BPBD Edukasi dan Simulasi di SMP Islam Al Hikmah Tajinan

18 September 2026 - 06:08 WIB

Perkuat Jejaring Internasional, FSTeM UB Gandeng UiTM Malaysia Kembangkan Riset AI untuk Deteksi Kanker Payudara

17 September 2026 - 20:53 WIB

Pemuda Karangploso Hilang Sepekan Usai Pamit Beli Pakan Burung, Keluarga Minta Bantuan Warga

17 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !