Polda Jatim Kunjungi Korban Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, Pastikan Pendampingan dan Proses Hukum - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 26 Sep 2026 18:24 WIB ·

Polda Jatim Kunjungi Korban Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, Pastikan Pendampingan dan Proses Hukum


 Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul saat mengunjungi rumah korban kekerasan siswa SMPN 18. (ist) Perbesar

Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul saat mengunjungi rumah korban kekerasan siswa SMPN 18. (ist)

BACAMALANG.COM – Penanganan dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMP Negeri 18 Kota Malang mendapat perhatian Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur. Tim kepolisian bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang, Sabtu (26/9/2026), mendatangi kediaman sejumlah siswa yang disebut menjadi korban.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para siswa sekaligus memastikan mereka memperoleh pendampingan dan perlindungan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Dugaan kekerasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai seorang oknum kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa beredar melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial. Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan penggunaan seragam lurik.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, jumlah korban, kondisi luka, serta fakta hukum yang sebenarnya.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengatakan kehadiran pihaknya tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban memperoleh dukungan dan pemulihan.

“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Ganis, keterlibatan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial penting agar penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh. Selain aspek hukum, kondisi psikologis, pendidikan, serta kebutuhan perlindungan anak juga menjadi perhatian.

Tim juga melakukan identifikasi untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Berdasarkan informasi sementara, terdapat siswa yang disebut mengalami luka lebam hingga pendarahan. Salah satu siswa yang disebut menjadi korban merupakan peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.

Namun, kepolisian belum menyimpulkan jumlah korban maupun kondisi luka secara keseluruhan lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

Ganis menegaskan, proses hukum selanjutnya akan ditangani Polresta Malang Kota berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan korban, hasil visum, serta alat bukti yang ditemukan.

Ia juga mengimbau korban maupun pihak lain yang mengetahui adanya dugaan kekerasan agar tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat.

Melalui gerakan Raise and Speak, Ganis mendorong keberanian masyarakat untuk berbicara dan melaporkan dugaan kekerasan, khususnya terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan.

“Kalau ada kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, jangan takut untuk berbicara dan melapor. Bagaimana kami bisa memberikan perlindungan dan menanganinya kalau tidak disampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban maupun pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Penyidik juga melakukan proses visum sebagai bagian dari upaya pembuktian.

“Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses,” terang Khusnul.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan akan dilakukan sesuai mekanisme penyidikan. Seluruh keterangan dan bukti yang diperoleh nantinya akan dianalisis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak maupun KUHP akan dipertimbangkan sesuai fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Untuk diketahui, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri bersama jajaran terus mendorong gerakan Raise and Speak, yakni keberanian untuk berbicara dan melaporkan dugaan kekerasan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada korban.

Dalam kasus dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang ini, penanganan diarahkan tidak hanya untuk mengungkap fakta hukum, tetapi juga memastikan para siswa yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan selama proses hukum berlangsung.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BAZNAS-BPBD Kirim 5.000 Liter Air Bersih, Warga Arjosari Kalipare Terbantu Hadapi Kekeringan

26 September 2026 - 16:35 WIB

“Lapas Malang Mendengar”, Kalapas Serap Aspirasi Warga Binaan Lewat Kuesioner

26 September 2026 - 14:34 WIB

Curanmor Masuk Kampus, Motor Mahasiswi Dirampas Saat Hendak Pulang Kuliah

26 September 2026 - 11:02 WIB

Satreskrim Polres Malang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Diisi Doa dan Santunan

26 September 2026 - 09:43 WIB

UB dan MAN 2 Kota Malang Ukir Prestasi di ISFO OJK 2026, Bawa Nama Malang Raya ke Level Nasional

25 September 2026 - 20:37 WIB

Gugur Gunung, HOD ASTON Inn Batu & ASTON Gejayan Yogyakarta Jaga Kelestarian Kawasan Lereng Gunung Arjuno

25 September 2026 - 20:10 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !