Gerindra Kabupaten Malang Tunggu Keputusan Mahkamah Partai Soal Nasib Ukasyah - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Okt 2026 17:21 WIB ·

Gerindra Kabupaten Malang Tunggu Keputusan Mahkamah Partai Soal Nasib Ukasyah


 Sekretaris DPC Gerindra sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist) Perbesar

Sekretaris DPC Gerindra sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq. (ist)

BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya keputusan perihal perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah dihadapi Muhammad Ukasyah Ali Murtadho kepada Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan bahwa yang dapat memutuskan permasalahan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai. Saat ini, katanya, hal tersebut sudah berproses.

“Yang bisa memberikan keputusan maupun sanksi itu Mahkamah Partai,” kata Zia, dalam wawancara di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (7/10/2026).

Pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ini bilang, DPC tidak dapat mengambil kebijakan apapun, selama Mahkamah Partai belum ada keputusan.

“DPC Kabupaten Malang tidak bisa memberikan keputusan tetap,” ucap Zia.

Politisi asal Kecamatan Pakis itu pun menyampaikan, hingga saat ini partainya belum menerima dokumen resmi dari kepolisian terkait perkara yang menjerat Ukasyah. Gerindra Kabupaten Malang masih menunggu dokumen tersebut.

Meskipun demikian, lanjut Zia, Ukasyah sudah memberikan klarifikasi kepada DPC terkait permasalahan yang dihadapinya. Ukasyah pun juga telah menyatakan permohonan maaf kepada partai.

“Yang bersangkutan sudah klarifikasi, pada intinya meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi, sambil menunggu keputusan Mahkamah Partai,” tandasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemuda Lebakharjo Dibekuk Usai Diduga Curi Perhiasan Tetangga Lewat Jendela

7 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Malang Cek Langsung MBG, Pastikan Sajian Siswa Aman dan Higienis

7 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Banjir Kejutan di Kick Off PMB UMM Gen 27, Beragam Beasiswa Telah Disiapkan

7 Oktober 2026 - 11:33 WIB

“Nyambung”, Ekosistem Bagi Anak Autis Antar Mahasiswa Sains Data UB dan UNAIR Raih Juara 2 Hackathon IFEST 2026

7 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Sidang Mediasi Sengketa Saham Rp40 Miliar Belum Temui Titik Temu, Hakim Minta Prinsipal Dihadirkan

6 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Mahasiswi Tewas Terlindas Truk di Jalan Veteran Malang, Polisi Selidiki Penyebab Jatuh dari Motor

6 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !