BACAMALANG.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (8/10/2026) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami patah tulang setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda enam yang pengemudinya melarikan diri.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Wahyu Budiono (25). Saat kejadian, ia berboncengan dengan Muchamad Dafit (20) menggunakan sepeda motor Honda CB150R bernomor polisi N-4009-EER. Keduanya melaju dari arah barat menuju timur.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban berupaya mendahului kendaraan roda enam di depannya.
Namun, saat mengambil haluan ke kanan untuk menyalip, muncul kendaraan roda enam lain dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua kendaraan tidak dapat menghindari benturan.
“Karena jarak sudah dekat, kedua kendaraan tidak menguasai rem dan kemudi hingga terjadi serempetan,” ujar Alif.
Akibat insiden tersebut, Wahyu mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, Muchamad Dafit mengalami patah tulang kaki kiri dan segera dievakuasi ke RSU Pindad Turen untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengemudi Truk Melarikan Diri
Usai kecelakaan, pengemudi kendaraan roda enam yang terlibat justru meninggalkan lokasi dan melaju ke arah barat. Hingga kini, identitas pengemudi maupun kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
“Untuk pengemudi kendaraan roda enam yang terlibat masih belum diketahui identitasnya dan melarikan diri ke arah barat,” tegas Alif.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kecelakaan guna mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang melarikan diri.
Dalam kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500 ribu.
Satlantas Polres Malang mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta memastikan kondisi jalan dan arus lalu lintas benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain, terutama di jalur dua arah yang minim penerangan pada dini hari.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































