Tiga Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Tindak 441 Pengendara - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Okt 2026 18:42 WIB ·

Tiga Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Malang Tindak 441 Pengendara


 Polisi memeriksa kelengkapan surat, mengimbau setiap pengendara selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polisi memeriksa kelengkapan surat, mengimbau setiap pengendara selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Sebanyak 441 pengendara ditindak Satlantas Polres Malang selama tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Penindakan berlangsung sejak Senin (26/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026), dengan mayoritas pelanggaran terdeteksi melalui sistem tilang elektronik.

Berdasarkan data Polres Malang, sebanyak 422 pengendara ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Sementara itu, 19 pengendara lainnya dikenai tilang manual.

Selain penindakan hukum, petugas juga memberikan 1.438 teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menegaskan, Operasi Patuh Semeru tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan di jalan harus menjadi kesadaran setiap pengendara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian,” ujar Chelvin, Kamis (29/10/2026).

Selama operasi berlangsung, polisi menemukan berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menerobos lampu merah.

Pelanggaran lainnya meliputi pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta sepeda motor yang mengangkut tiga orang sekaligus.

Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena berpotensi mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Malang menerapkan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Melalui pola tersebut, kepolisian mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Chelvin mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar karena adanya petugas yang melakukan pengawasan.

Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, diharapkan risiko kecelakaan dapat ditekan dan keamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Malang semakin terjaga.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Eksekusi Rumah Rp 6 Miliar di Simpang Balapan Malang Tetap Berjalan, PN Tegaskan Putusan Inkrah

29 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Hidup Sebatang Kara, Mbah Samenu Dievakuasi ke Panti Jompo Berkat Kepedulian Warga

29 Oktober 2026 - 15:59 WIB

“Rutam Nuwus”, Kapolresta Malang Kota Apresiasi Massa Aksi Damai, Minta Maaf kepada Pengguna Jalan

29 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Kapolres Malang Ajak Warga Sukolilo Wajak Perkuat Jogo Omah, Cegah Gangguan Kamtibmas

29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Tiga Hari Tak Terlihat, Lansia di Singosari Ditemukan Meninggal di Ruang Tamu

29 Oktober 2026 - 12:27 WIB

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Kota Batu Teguhkan Kebersamaan dan Dukung Pembangunan Daerah

29 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !