Cuan Besar di Pertunjukan Diskotik Jalanan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 4 Nov 2026 18:45 WIB ·

Cuan Besar di Pertunjukan Diskotik Jalanan


 Pietra Widiadi Founder Pendopo Kembangkopi Malang, Pendiri Drive Innovation for Alternative Livelihood Foundation (Dial Foundation). Pejalan tradisi Jawa, dan Sosiolog alumni Unair. (Pietra for bacamalang) Perbesar

Pietra Widiadi Founder Pendopo Kembangkopi Malang, Pendiri Drive Innovation for Alternative Livelihood Foundation (Dial Foundation). Pejalan tradisi Jawa, dan Sosiolog alumni Unair. (Pietra for bacamalang)

Oleh: Pietra Widiadi

Saat ini mulai merangkak menuju era yang lebih besar dari sebelumnya, di mana huru-hara sound horeg menjadi begitu disanjung dan dibenci pada sisi lainnya.

Terakhir di Malang Raya ini, media jalan utama Sengguruh jadi panggung diskotik jalanan. Tidak tanggung-tanggung dengan jadwal dimulai dari check sound dan closing sound, memakan waktu 4 hari.

Pesta dalam karnaval budaya Sengguruh Spektakuler 2026 di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menghadirkan sebanyak 18 sound horeg (sound system berukuran besar). Keramaian yang pada tahun ini menggeser Pesona Gondanglegi, keramaian yang dikenal dengan produksi sampahnya juga.

Menarik lagi, sisi dampak dari pesta pora ini, saat peristiwa festival sound horeg di Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi contoh konkret bagaimana penyelenggaraan hiburan di ruang publik dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan, aksesibilitas, dan kelancaran aktivitas sehari-hari.

Pada saat kejadian pada Jumat, 9 Oktober 2026, tersebut SD Nahdlatul Ulama (SD NU) Kepanjen diliburkan oleh sound horeg karena jalan utama tepat di depan gedung sekolah digunakan untuk pemasangan kerangka panggung kehormatan berukuran besar dalam rangka festival karnaval sound horeg. Penggunaan ruang jalan di depan sekolah untuk persiapan acara itu mengakibatkan akses menuju sekolah terganggu.

Akibat kondisi tersebut, pihak sekolah mengimbau para siswa untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau belajar dari rumah karena akses menuju gedung sekolah tertutup.

Situasi ini menunjukkan bahwa kegiatan hiburan yang diselenggarakan di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan penyelenggara dan penonton, tetapi juga dapat memengaruhi institusi pendidikan, peserta didik, guru, serta orang tua.

Ketika akses fisik menuju sekolah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, proses belajar-mengajar harus menyesuaikan diri dengan kegiatan di luar lingkungan pendidikan, sehingga muncul pertanyaan mengenai bagaimana kepentingan pendidikan seharusnya dipertimbangkan dalam perencanaan acara publik.

Dampaknya disepelekan

Selain “meliburkan” sekolah NU, dampak terhadap masyarakat juga terlihat dari kemacetan yang dilaporkan terjadi ketika pemasangan panggung dan penutupan jalan bertepatan dengan jam kepulangan siswa serta pekerja pabrik.

Sejumlah orang tua yang hendak menjemput anak terpaksa memarkir kendaraan jauh dari sekolah, kemudian berjalan kaki melewati akses yang menyempit akibat material panggung.

Situasi ini memperlihatkan bahwa dampak kegiatan publik dapat muncul jauh sebelum acara utama dimulai apabila waktu persiapan, penempatan panggung, dan rekayasa lalu lintas tidak dikoordinasikan secara memadai.

Dari perspektif tata kelola sosial, peristiwa di SD NU Kepanjen perlu menjadi bahan evaluasi bagi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak terkait agar kepentingan pendidikan serta keselamatan warga menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan acara.

Evaluasi tersebut bukan berarti menolak seluruh bentuk karnaval atau ekspresi seni masyarakat, melainkan memastikan bahwa kegiatan hiburan tidak memaksa institusi pendidikan dan masyarakat sekitar menanggung dampak yang sebenarnya dapat diantisipasi.

Prinsip yang perlu ditegakkan ialah bahwa ruang ekspresi publik harus dikelola secara bertanggung jawab, tanpa mengorbankan hak anak untuk belajar dan hak warga untuk beraktivitas dengan aman.

Karena itu, penentuan lokasi, waktu pemasangan panggung, akses darurat, jalur penjemputan siswa, serta penyampaian informasi kepada warga perlu menjadi bagian dari standar penyelenggaraan kegiatan serupa.

Upaya masyarakat tidak berhenti soal tayang protes dan keluhan di medsos, tapi hal ini direspon dengan sangat tepat oleh Majelis Permusyawaratan Pondok Pesantren Malang Raya, melalui Ketuanya, yaitu KH. Muhammad Taufiq di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang Pengasuh Pondok Pesantren An-Nashr.

MP3I bahkan meminta dengar pendapat dan pertanggungjawaban kepada Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang dan Kapolres Malang.

MP3I mengharapkan 3 lembaga tinggi daerah tersebut membuktikan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk mengatur.

Saling terkait dengan cuan

Dalam tulisan ini, saya tidak bermaksud mengulas secara khusus berbagai gangguan maupun mempertanyakan manfaat penyelenggaraan karnaval yang pada perkembangannya menjelma menjadi semacam diskotik jalanan, terutama ketika berlangsung hingga malam hari.

Fenomena yang sebelumnya hanya berlangsung setengah hari kini berkembang menjadi kegiatan selama dua malam, sehingga penting untuk dicermati sebagai perubahan praktik hiburan publik yang membawa konsekuensi sosial dan tata kelola ruang bersama.

Hal yang menjadi perhatian saya adalah apakah selain mudaratnya, apa saja manfaat yang bisa diperoleh oleh warga dan akan bertahan sebagai mata pencaharian.

Dari penyelenggaraan hiburan kelas kampung menjadi even bisnis miliaran rupiah, ini siapa saja yang mendapatkan cuan.

Berkembang dari hal kecil seperti jualan jajanan dan makanan kecil serta minuman, yang menghasilkan cuan menjadi besar seperti sewa menyewa atau pembelian sound skala besar.

Dari kostum karnaval, atau rias dandanan menor di salon kecil di kampung.

Bergerak lagi ke makanan tidak sehat jajanan pedagang profesional keliling dan lokal karena ada kesempatan meski ada pungutannya.

Lalu menjalar pada lahan parkir yang menutup jalan yang harusnya adalah wilayah yang terbuka, menjadi kawasan tertutup total.

Selain sektor jasa utama dan kru lapangan, penyelenggaraan karnaval sound horeg juga menggerakkan aktivitas ekonomi informal melalui penjualan jajanan, mainan anak-anak, lapak permainan, serta wahana sederhana seperti kail untuk memancing ikan-ikanan berhadiah yang menarik perhatian pengunjung, khususnya anak-anak.

Namun, di tengah peluang ekonomi tersebut, keberadaan lapak dan aktivitas perdagangan di sekitar lokasi acara perlu mendapat pengawasan agar tidak berkembang menjadi praktik yang melanggar hukum, termasuk dugaan penjualan minuman beralkohol secara ilegal serta potensi peredaran narkoba yang harus ditangani berdasarkan bukti dan kewenangan aparat terkait.

Oleh karena itu, penataan kawasan karnaval perlu mengintegrasikan pemberdayaan pedagang kecil dengan pengawasan yang proporsional, perlindungan anak, pengendalian peredaran barang terlarang, serta penegakan hukum agar manfaat ekonomi kegiatan hiburan tidak mengabaikan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Selain itu beberapa sektor lain juga berkembang, seperti sektor jasa utama dalam penyelenggaraan sound horeg bertumpu pada penyewaan perangkat audio berdaya besar yang menjadi komponen utama sekaligus salah satu sumber perputaran uang terbesar dalam industri ini, dengan tarif paket tertentu yang dilaporkan dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per kegiatan, bergantung pada skala dan spesifikasi perangkat.

Aktivitas tersebut menggerakkan sektor pendukung, mulai dari jasa transportasi dan penyewaan armada truk untuk mengangkut perangkat suara, penyewaan generator listrik (genset) berdaya tinggi, hingga kebutuhan operasional dan logistik selama acara berlangsung.

Selain itu, berkembang pula jasa modifikasi kendaraan, pembuatan konstruksi penyangga speaker, instalasi sistem audio, serta tata cahaya (lighting) yang memperlihatkan bahwa sound horeg bukan sekadar fenomena hiburan, melainkan juga bagian dari rantai ekonomi jasa yang melibatkan beragam pelaku usaha dan tenaga kerja.

Sektor lapangan kerja dan kru lapangan dalam industri sound horeg melibatkan berbagai tenaga kerja dengan keterampilan khusus, mulai dari kru teknis yang dikenal sebagai genthong dan bertugas membongkar-pasang perangkat speaker, memeriksa instalasi kabel, menjaga operasional genset, hingga mengawal pergerakan truk sepanjang rute karnaval.

Kegiatan ini juga membutuhkan operator audio dan lighting yang menguasai pengaturan mixer, kualitas suara dan bas, serta tata cahaya untuk memastikan pertunjukan berjalan sesuai konsep dan kebutuhan teknis.

Selain itu, sopir truk khusus memegang peran penting karena harus mampu mengendalikan kendaraan bermuatan berat dengan kecepatan terbatas dan melakukan manuver secara hati-hati di tengah kerumunan massa, sehingga keselamatan kerja, kompetensi teknis, dan koordinasi antarkru menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Usaha kreatif dan penunjang karnaval sound horeg turut membuka peluang ekonomi melalui penyewaan kostum, mulai dari pakaian adat, kostum fantasi, hingga busana tari tradisional yang biasanya dipesan secara kolektif oleh perwakilan RT/RW atau dusun untuk mendukung peserta karnaval.

Di sisi lain, perkembangan kegiatan ini juga menciptakan ceruk pasar bagi kreator konten dan pelaku media digital, seperti YouTuber, TikToker, serta fotografer lokal yang memperoleh pendapatan melalui monetisasi konten (AdSense), penjualan konten eksklusif, dan dokumentasi kegiatan.

Peluang tersebut semakin berkembang melalui penjualan merchandise, seperti kaus komunitas sound system, sehingga ekosistem ekonomi karnaval tidak hanya melibatkan pelaku usaha konvensional, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis komunitas dan platform digital.

Pengelolaan fasilitas publik dadakan selama penyelenggaraan karnaval sound horeg turut menciptakan peluang pendapatan tambahan bagi warga setempat melalui pemanfaatan fasilitas rumah tangga dan ruang milik pribadi untuk memenuhi kebutuhan pengunjung.

Di tengah keterbatasan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di sepanjang jalur jalan poros, sebagian warga membuka toilet rumah mereka untuk umum dengan tarif tertentu sebagai biaya kebersihan dan pemeliharaan, sementara pemilik rumah di lokasi strategis menyewakan halaman depan untuk tempat berteduh penonton maupun lapak pedagang kaki lima (PKL), termasuk pedagang yang berasal dari luar desa.

Praktik tersebut menunjukkan kemampuan masyarakat dalam menangkap peluang ekonomi dari keramaian acara, tetapi sekaligus memerlukan penataan yang memadai terkait kebersihan, sanitasi, pengelolaan sampah, keamanan, serta penggunaan ruang publik agar manfaat ekonomi yang diperoleh warga tetap sejalan dengan kenyamanan dan kepentingan bersama.

Berbagai ekses negatif yang muncul dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg menimbulkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan, terutama ketika perangkat regulasi sebenarnya telah tersedia, tetapi pelaksanaannya di lapangan dinilai belum optimal.

Situasi tersebut memunculkan dugaan dan persepsi publik bahwa keramaian acara tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi praktik pungutan tidak resmi, transaksi di luar ketentuan, atau kepentingan ekonomi tertentu yang melibatkan oknum penyelenggara maupun aparat terkait, meskipun dugaan tersebut harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, diperlukan transparansi perizinan, kejelasan alur penerimaan resmi, pengawasan independen, serta mekanisme pengaduan publik agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangannya secara akuntabel, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Siapa yang paling diuntungkan

Dari gambaran perputaran uang tersebut, terlihat bahwa pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan terbesar umumnya adalah pemilik sound system berskala besar dan penyedia jasa logistik utama, karena keduanya menguasai perangkat inti dan layanan teknis yang menjadi kebutuhan utama penyelenggaraan karnaval maupun battle sound.

Tarif penyewaan perangkat sound horeg berskala besar dilaporkan bervariasi, mulai dari sekitar Rp20 juta hingga lebih dari Rp75 juta per malam atau per acara, bergantung pada skala pertunjukan, spesifikasi perangkat, serta paket layanan yang ditawarkan.

Besarnya nilai transaksi tersebut dipengaruhi oleh jumlah subwoofer (sub), kelengkapan tata cahaya (lighting), penggunaan layar videotron, dan reputasi vendor, sehingga perlu ditelaah lebih lanjut untuk memahami distribusi keuntungan dalam rantai ekonomi sound horeg serta membandingkannya dengan pendapatan pelaku usaha kecil dan pekerja lapangan yang turut menopang penyelenggaraan acara.

Estimasi tarif penyewaan sound horeg dapat dibedakan berdasarkan skala dan kelengkapan paket acara, mulai dari paket karnaval menengah dengan kisaran biaya Rp20 juta-Rp35 juta yang umumnya menggunakan truk berukuran sedang, sekitar 12 subwoofer, serta layanan kru lapangan.

Sementara itu, paket akbar untuk karnaval berskala besar atau battle sound diperkirakan berkisar Rp35 juta-Rp75 juta, dengan dukungan armada Fuso atau tronton, belasan hingga puluhan subwoofer berukuran besar, tata cahaya RGB motion, kabin DJ, dan tambahan layar videotron.

Rentang tarif tersebut menunjukkan bahwa semakin besar skala pertunjukan dan semakin lengkap spesifikasi perangkat yang disediakan, semakin tinggi pula nilai transaksi yang berpotensi diperoleh vendor, meskipun angka tersebut perlu diperlakukan sebagai estimasi indikatif karena harga aktual dapat berbeda menurut reputasi penyedia jasa, lokasi, durasi acara, dan cakupan layanan dalam kontrak.

Selain tarif dasar penyewaan perangkat, penyelenggaraan karnaval sound horeg juga memerlukan biaya tambahan untuk mendukung mobilitas, kebutuhan produksi, dan operasional kru, yang umumnya ditanggung oleh panitia desa atau rombongan warga melalui iuran bersama.

Apabila perangkat sound system didatangkan dari luar kota, misalnya dari Blitar atau Banyuwangi menuju Malang, biaya transportasi, bahan bakar, dan pengawalan dilaporkan dapat mencapai sekitar Rp10 juta-Rp15 juta, sementara permintaan pembuatan atau mixing lagu khusus oleh DJ dapat dikenai biaya tambahan sekitar Rp500.000 per lagu.

Di luar itu, panitia perlu menyediakan konsumsi dan kebutuhan logistik bagi puluhan kru lapangan atau genthong sejak tahap persiapan dan pengecekan suara (sound check) hingga hari pelaksanaan, sehingga keseluruhan biaya tambahan ini perlu diperhitungkan secara transparan dalam anggaran agar tidak menimbulkan beban iuran warga yang berlebihan.

Selain pemilik sound horeg, pihak lain yang turut memperoleh keuntungan ekonomi adalah vendor atau produsen perangkat speaker yang mendapatkan pendapatan langsung melalui penjualan maupun penyewaan produk.

Selain itu, juga sekaligus peluang promosi melalui penggunaannya dalam berbagai karnaval dan battle sound.

Kehadiran perangkat dengan merek tertentu dalam pertunjukan berskala besar dapat menjadi sarana pemasaran yang efektif, baik melalui publikasi dan dokumentasi di media sosial maupun kerjasama promosi antara vendor perangkat dan pemilik sound horeg, sehingga produk mereka semakin dikenal oleh komunitas penggemar dan calon pembeli.

Peluang ekonomi serupa juga dinikmati oleh produsen dan distributor perangkat pendukung, seperti sistem tata cahaya (lighting), peralatan audio, serta aksesori dan modifikasi kendaraan pengangkut sound system, yang menunjukkan bahwa fenomena ini membentuk ekosistem bisnis dengan hubungan saling menguntungkan antara pemilik perangkat, vendor, produsen, dan pelaku industri pendukung.

Apakah Seimbang antara material dan etika-moral?

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan semata-mata seberapa besar perputaran uang yang dihasilkan oleh karnaval sound horeg, melainkan apakah keuntungan finansial tersebut sebanding dengan konsekuensi sosial, budaya, dan moral yang mungkin menyertainya, terutama bagi generasi muda.

Tidak dapat dimungkiri bahwa kegiatan ini menciptakan peluang ekonomi bagi pemilik perangkat sound system, penyedia jasa logistik, kru lapangan, pedagang kecil, penyedia kostum, kreator konten, hingga warga yang menyewakan fasilitas rumah tangga dan halaman mereka.

Namun, besarnya aktivitas ekonomi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penyelenggaraan karnaval telah memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat, sebab keuntungan yang diperoleh perlu dibandingkan dengan biaya sosial, risiko kesehatan, gangguan ketertiban, serta dampak jangka panjang terhadap kualitas kehidupan bersama.

Persoalan menjadi lebih penting ketika karnaval yang semula merupakan ruang ekspresi seni, hiburan rakyat, dan kreativitas komunitas mengalami pergeseran menjadi pertunjukan dengan intensitas suara tinggi, berlangsung hingga larut malam.

Lebih dari itu juga menghadirkan suasana yang menyerupai diskotik jalanan.

Dalam situasi tertentu, perubahan tersebut berpotensi memengaruhi pola pergaulan, cara generasi muda memaknai hiburan, serta pemahaman mereka mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.

Apabila kegiatan tersebut tidak disertai pengawasan yang memadai, terdapat pula risiko paparan terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan perlindungan anak dan remaja, seperti konsumsi minuman beralkohol oleh pihak yang tidak semestinya, peredaran zat terlarang, atau perilaku berisiko lainnya; meskipun demikian, keberadaan dan tingkat kejadian setiap risiko harus dibuktikan melalui pengamatan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.

Istilah gradasi moral dalam konteks ini perlu dipahami secara hati-hati, bukan sebagai penilaian bahwa seluruh peserta, penonton, atau komunitas sound horeg mengalami kemerosotan moral.

Hal yang lebih penting untuk dikaji adalah kemungkinan terjadinya pergeseran nilai ketika kemeriahan, adu keras suara, kemewahan perangkat, dan kemampuan menarik massa lebih dihargai daripada penghormatan terhadap sesama, keselamatan, kesantunan, serta tanggung jawab terhadap ruang publik.

Generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan tersebut membutuhkan keteladanan dan pendampingan agar mampu membedakan kreativitas yang membangun dengan perilaku yang mengabaikan hak orang lain, sekaligus memahami bahwa kebebasan menikmati hiburan tidak berarti kebebasan untuk mengorbankan kesehatan, pendidikan, waktu istirahat, dan kenyamanan masyarakat.

Dari perspektif pembangunan masyarakat, ukuran keberhasilan karnaval tidak cukup ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diperoleh penyelenggara atau banyaknya uang yang beredar selama acara berlangsung.

Penilaian yang lebih utuh perlu mempertimbangkan siapa yang menerima keuntungan terbesar, seberapa luas manfaat ekonomi terdistribusi kepada masyarakat, berapa besar biaya yang ditanggung warga, serta bagaimana kegiatan tersebut memengaruhi kesehatan, keselamatan, relasi sosial, dan perkembangan generasi muda.

Jika keuntungan terkonsentrasi pada pemilik modal dan penyedia perangkat utama, sementara masyarakat luas justru menanggung gangguan, risiko, dan biaya sosial, maka muncul persoalan mengenai keadilan distribusi manfaat yang perlu dijawab secara terbuka.

Oleh karena itu, pilihan kebijakan tidak harus berujung pada pelarangan seluruh bentuk karnaval atau penyangkalan terhadap potensi ekonomi yang telah tumbuh di dalamnya.

Yang diperlukan adalah perubahan orientasi dari sekadar mengejar kemeriahan dan keuntungan menuju penyelenggaraan hiburan rakyat yang kreatif, aman, sehat, tertib, dan bertanggung jawab, dengan aturan yang jelas mengenai waktu, tingkat kebisingan, penggunaan jalan, perlindungan anak, pengawasan peredaran barang terlarang, serta mekanisme pertanggungjawaban penyelenggara.

Dengan demikian, prinsip “Dari Adu Keras Menuju Adu Kreasi” dapat menjadi arah perubahan agar nilai ekonomi tetap tumbuh tanpa mengorbankan kualitas kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai keseimbangan antara keuntungan finansial dan konsekuensi moral harus dijawab melalui evaluasi yang terbuka, berbasis bukti, dan melibatkan masyarakat terdampak, pelaku usaha, pemerintah, aparat penegak hukum, serta kelompok pemuda.

Keuntungan ekonomi yang berkelanjutan bukanlah keuntungan yang semata-mata menghasilkan uang dalam satu atau dua malam, melainkan manfaat yang memperkuat penghidupan masyarakat, menjaga martabat manusia, dan mewariskan lingkungan sosial yang sehat kepada generasi berikutnya.

*) Penulis: Pietra Widiadi Founder Pendopo Kembangkopi Malang, Pendiri Drive Innovation for Alternative Livelihood Foundation (Dial Foundation). Pejalan tradisi Jawa, dan Sosiolog alumni Unair
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPC GMNI Kabupaten Malang: Dugaan Penyadapan Presiden Jadi Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Reformasi Kepolisian

4 November 2026 - 09:55 WIB

Idealisme di Persimpangan Jalan: Menakar Peran Mahasiswa antara Narasi Gerakan dan Realitas Sosial

29 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Catatan Peringatan Sumpah Pemuda dan Aspek Hukum: Dari Ikrar Politik 1928 Menuju Ketahanan Pemuda Malang Raya

28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Negara Gagal Menjaga Hutan, Korporasi Meraup Untung, Rakyat Menanggung Akibat

25 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Ketika Krisis Iklim Bertemu dengan Beban Hidup, di Mana Tanggung Jawab Negara?

23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Jangan Asal Bagi Warisan, Kenali Dulu Aturan Hukum Agar Tak Jadi Sengketa Keluarga

21 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !