Minimalisir Dampak Ekonomi, Satgas PMK Ternak Jalankan Sejumlah Rencana Kerja - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 6 Jul 2022 15:22 WIB ·

Minimalisir Dampak Ekonomi, Satgas PMK Ternak Jalankan Sejumlah Rencana Kerja


 Minimalisir Dampak Ekonomi, Satgas PMK Ternak Jalankan Sejumlah Rencana Kerja Perbesar

BACAMALANG.COM – Minimalisir dampak ekonomi, Satgas PMK Ternak menjalankan sejumlah rencana kerja, serta menggandeng semua pihak bersinergi.

“Hal ini karena wabah PMK dapat berdampak meluas, tidak hanya kepada kesehatan hewan namun juga sektor perekenomian nasional,” jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.

“Sama halnya dengan penanganan COVID-19, dalam mengatasi wabah PMK membutuhkan partisipasi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, Media Massa, pakar-pakar dan masyarakat Indonesia. Untuk bekerjasama menghadapi musuh dari virus PMK,” tegas Wiku.

Dikatakannya Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang menjangkiti hewan ternak. Hingga saat ini, sudah ada 19 Provinsi dan 223 Kabupaten/Kota yang terdampak penyakit PMK. Dengan 5 provinsi tertinggi di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat.

Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Adha, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait PMK. Sehingga dapat menyempurnakan ibadah Qurban yang khusyuk, aman dari penularan virus PMK.

Diketahui, pembentukan Satgas PMK sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan PMK yang kembali merebak di Indonesia. Penanganan PMK dilaksanakan sejalan penanganan COVID-19, baik dari sisi protokol kesehatan, testing, obat-obatan, vaksinasi dan lain sebagainya.

Pembentukan Satgas PMK dilakukan setelah Pemerintah menerbitkan Keputusan Ketua KPC-PEN No.2 Tahun 2022 pada 24 Juni 2022. Satgas Penanganan PMK dipimpin langsung Kepala BNPB untuk saling bahu-membahu bersama dengan Kementerian Pertanian dalam menyelesaikan permasalahan strategis PMK secara cepat dan tepat. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jalan Sehat Kemerdekaan UMM, Ratusan Bibit Disebar dan Sampah Dipungut Sepanjang Rute

16 Agustus 2026 - 19:09 WIB

ASLI Malang Buka Donasi untuk Korban Gempa Flores

16 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Refleksi HUT ke-81 RI, Ketua Komisi E DPRD Jatim Soroti Kekerasan Anak, Ancaman PHK hingga Dampak Perubahan Iklim

16 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Ibunda Toto Tewel Berpulang, Sirkus Barock hingga KPJ Indonesia Sampaikan Duka

15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Hukum dan Keadilan Sosial, PR Besar Bangsa di Usia 81 Tahun Kemerdekaan

15 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !