Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS” - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Mei 2026 12:58 WIB ·

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”


 Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo saat mengikuti program Kejaksaan Negeri Kota Malang “SEPASAR PEDAS” atau Sekolah Pasar Pedagang Cerdas. (ist) Perbesar

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo saat mengikuti program Kejaksaan Negeri Kota Malang “SEPASAR PEDAS” atau Sekolah Pasar Pedagang Cerdas. (ist)

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang terus memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan pedagang pasar tradisional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam program “SEPASAR PEDAS” (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) yang digagas Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Kegiatan yang digelar Selasa, 5 Mei 2026, di Pasar Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, ini bertujuan meningkatkan literasi hukum para pedagang agar lebih memahami aturan serta mampu menjalankan usaha secara aman dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang, M. Fathony Rizky Noorizain, S.H., M.H., selaku Kasubsi II Seksi Intelijen, menyampaikan sejumlah materi penting terkait perlindungan hukum di lingkungan pasar.

Beberapa poin yang disampaikan antara lain:

Perlindungan konsumen dan etika bisnis, termasuk pentingnya tera ulang timbangan serta memastikan barang dagangan tidak kedaluwarsa maupun ilegal.

Fungsi preventif Kejaksaan dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi sengketa perdata ringan.

Edukasi gerakan anti pungutan liar (pungli) agar pedagang tidak melayani praktik ilegal dan berani melapor jika menemukan penyalahgunaan wewenang.

Sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal dan rentenir, sekaligus mendorong pedagang memanfaatkan akses kredit resmi maupun koperasi terpercaya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme para pedagang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., Tenaga Ahli Dinas Kesehatan Kustiningtyas, SKL, serta Kepala Pasar Oro-Oro Dowo Fitri Nurhayati.

Sinergi lintas instansi ini dinilai menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di sektor perdagangan rakyat.

“Kehadiran Kejaksaan di tengah pasar bertujuan memberikan legal security atau kepastian hukum bagi pedagang. Jika pedagang merasa aman dan paham aturan, stabilitas harga dan kualitas pangan di Kota Malang akan terjaga dengan baik,” ujar M. Fathony Rizky Noorizain.

Melalui konsep sekolah pasar yang santai namun edukatif, program SEPASAR PEDAS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum para pedagang secara berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mendorong agar program serupa dapat diperluas ke pasar-pasar tradisional lainnya sebagai langkah preventif meminimalisasi pelanggaran hukum di sektor ekonomi kerakyatan.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Malang Jejeg Lanjutkan Program Beras Gratis untuk Warga Kurang Mampu

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Polres Malang Ungkap Dua Kasus Kriminal: Tangkap DPO Curanmor dan Dua Pengedar Sabu

5 Mei 2026 - 23:09 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !