Upacara HBA ke 62 Kejari Kota Malang, Kejaksaan Agung Sampaikan 7 Perintah Harian untuk Dilaksanakan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jul 2022 13:06 WIB ·

Upacara HBA ke 62 Kejari Kota Malang, Kejaksaan Agung Sampaikan 7 Perintah Harian untuk Dilaksanakan


 Upacara HBA ke 62 Kejari Kota Malang, Kejaksaan Agung Sampaikan 7 Perintah Harian   untuk Dilaksanakan Perbesar

BACAMALANG.COM – Puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022 Kejari Kota Malang di laksanakan dengan upacara diikuti seluruh pejabat dan pegawai Kejari Kota Malang, bersama ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD), Jum’at (22/7/2022).

Upacara berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang Jl. Simpang Panji Suroso No 5 Malang, dipimpin langsung kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi,SH.

Kali ini tema yang di angkat pada HBA ke 62 tahun 2022 yakni “KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI”

Dalam sambutannya Kajari Kota Malang, pada upacara HBA ke 62 menyampaikan ada 7 perintah harian dari Jaksa Agung untuk dilaksanakan.

“Bahwa Amanat Jaksa Agung menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada,” ucapnya saat membacakan amanat dari Jaksa Agung.

Zuhandi, masih dalam sambutannya melanjutkan 7 perintah tersebut diantaranya yakni,

“1). Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang. 2) Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan. 3) Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat”, jelas Kajari.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, secara simbolis juga memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya bakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada Pegawai Kejaksaan, yang telah dianugerahkan penghargaan oleh Presiden Republik Indonesia.

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dilaksanakan secara sederhana, namun, khidmat dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid – 19. (Him)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Satlantas Polres Batu Gelar Layanan SIMLING dan SAMLING di CFD Kota Batu, Masyarakat Sambut Antusias

14 Juni 2026 - 17:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Buka Layanan Gratis dan Bazar Murah di CFD Kota Batu

14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !