BACAMALANG.COM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang merapatkan barisan seluruh PAC melalui rapat koordinasi pemenangan untuk Pemilu 2024, Jumat (1/12/2023).
Salah satu hal yang dilaksanakan pada rapat koordinasi tersebut yaitu evaluasi pendirian Posko Gotong Royong yang tersebar di 390 desa/kelurahan dan 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
“Kita evaluasi kembali bagaimana keaktifan posko yang telah dibuka kemarin, hasil gotong royong PAC dan Caleg di Dapil masing-masing,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi, Jumat (1/12/2023).
Ditambahkan Darmadi, keberadaan posko tersebut sangat krusial. Menurutnya, dari posko tersebut merupakan motor pergerakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Posko ini menjadi pusat pergerakan pemenangan, pusat informasi, dan pusat laporan dari masyarakat terkait dengan Pemilu 2024 khususnya, kita mengawal Pemilu yang jujur dan adil, dan Pemilu yang tanpa kecurangan. Posko ini tentunya juga menjadi pergerakan pemenangan Ganjar-Mahfud, dan PDI Perjuangan,” jelasnya.
Pria yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang ini pun bilang, pada rapat koordinasi itu juga membahas perihal saksi yang bertugas di TPS nantinya. Ada beberapa hal yang ditekankan kepada para saksi di TPS dari PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
“Sudah kita rekrut 2 saksi per TPS. Ada beberapa evaluasi dari DPP bahwa saksi harus lengkap, karena masih ada beberapa saksi yang belum dilengkapi dengan NIK, atau yang tidak dilengkapi dengan nomor telepon karena saksi nanti akan menjadi orang-orang yang mengamankan suara baik Pileg maupun Pilpres. Kita perintahkan semua langsung memberikan laporan, begitu rekapitulasi selesai tanpa menunggu berita acara yang diberikan oleh panitia. Termasuk memfoto plano untuk mengurangi kecurangan,” ungkap Darmadi.
Pada rapat koordinasi itu juga ditekankan kepada PAC saat tahapan kampanye kali ini harus memahami aturan yang berlaku.
“Bagaimana persiapan PAC nanti dalam kegiatan kampanye. Biar tidak melanggar aturan, regulasi, sehingga kita berikan penjelasan bagaimana aturan-aturan kampanye saat ini. Termasuk bagaimana nanti membantu para Caleg dalam berkegiatan. Karena pelaksana kampanye ini adalah Caleg, dan penyelenggara adalah partai,” Darmadi mengakhiri.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































