BACAMALANG.COM — Dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dalam perkara narkotika mendapat sorotan DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang. GRIB JAYA mendesak agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tindakan tegas diambil apabila dugaan tersebut terbukti.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, meminta seluruh pihak tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.
Menurut Jab, apabila dalam proses hukum nantinya ditemukan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran terkait narkotika, Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang dan partai politik tempat UAM bernaung diminta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Negara saat ini sedang memerangi narkoba. Kalau benar ada wakil rakyat yang tersangkut perkara narkotika, tentu ini menjadi persoalan serius dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Jab tersebut.
Ia mengatakan, dugaan perkara yang melibatkan seorang anggota legislatif perlu disikapi secara hati-hati. Selain aspek hukum, persoalan tersebut juga dapat berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat apabila nantinya terbukti berdasarkan proses hukum.
“Mewakili rakyat tentu harus disertai tanggung jawab dan memberikan keteladanan. Karena itu, apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Jab juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya keterangan dan hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya.
Informasi Penangkapan Masih Dikembangkan
Berdasarkan informasi yang beredar, UAM disebut diamankan petugas di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya. Dalam penanganan tersebut, seorang perempuan berinisial A juga disebut turut diamankan.
Perempuan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun diduga merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Keduanya disebut diamankan setelah diduga meninggalkan sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Namun, informasi mengenai kronologi lengkap, barang bukti maupun perkara yang sedang didalami belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Sejumlah sumber internal kepolisian membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. “Iya, benar. Saat ini sedang diperiksa,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari penyidik mengenai status hukum UAM, kronologi penanganan, barang bukti, serta hasil pemeriksaan masih menunggu penyampaian dari pihak kepolisian.
Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ruang hak jawab juga terbuka bagi UAM, pihak keluarga, partai politik, DPRD Kabupaten Malang, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau keterangan.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































