Hendak Transaksi Motor Curian, Terduga Pelaku Curanmor di Dau Diciduk Polisi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Sep 2026 19:10 WIB ·

Hendak Transaksi Motor Curian, Terduga Pelaku Curanmor di Dau Diciduk Polisi


 Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. (AI ChatGPT) Perbesar

Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. (AI ChatGPT)

BACA​MALANG.COM – Upaya menjual sepeda motor yang diduga hasil pencurian berujung penangkapan. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (25/9/2026) malam, saat polisi mendapat informasi mengenai rencana transaksi jual beli sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetiya Akbar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor di area Café Puspitasari, Jalan Gotong Royong, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban datang ke kafe bersama sejumlah rekannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area depan kafe.

Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, saat hendak meninggalkan lokasi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, kendaraan korban terlihat dibawa seseorang sekitar pukul 22.34 WIB.

Dalam rekaman, sepeda motor tersebut diduga dibawa dengan cara dinaiki tanpa menyalakan mesin, melainkan didorong menggunakan kaki hingga meninggalkan area kafe.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp19,5 juta.

Hafiz menjelaskan, penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengungkap keberadaan kendaraan sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

“Dari hasil penyelidikan, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim URC Polres Malang mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut,” ujar Hafiz.

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi yang telah diketahui. Terduga pelaku RS akhirnya diamankan di kawasan minimarket depan Universitas Merdeka Malang.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Honda Vario yang diduga merupakan sepeda motor milik korban.

Saat ini, RS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Pertanyakan Status Lahan Fasum di Jalan Bromo, Data Kelurahan dan SHM Berbeda

29 September 2026 - 19:18 WIB

Titik S. Ariyanto Pimpin PUTRI Jawa Timur, Perkuat Kolaborasi Industri Taman Rekreasi

29 September 2026 - 16:53 WIB

121 Siswa SMP Kristen Petra Kediri Belajar Kultur Jaringan di FSTeM UB

29 September 2026 - 16:31 WIB

Kisah Wyona Anyaci, Dari Balet, Menemukan Jalan di Ring Muay Thai

29 September 2026 - 16:15 WIB

Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila di UNIRA Malang, Peran Mahasiswa Dinilai Krusial

29 September 2026 - 15:11 WIB

Hendak Mendahului, Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Rogonoto Singosari

29 September 2026 - 13:10 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !