BACAMALANG.COM – Upaya menjual sepeda motor yang diduga hasil pencurian berujung penangkapan. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Terduga pelaku diamankan pada Jumat (25/9/2026) malam, saat polisi mendapat informasi mengenai rencana transaksi jual beli sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetiya Akbar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor di area Café Puspitasari, Jalan Gotong Royong, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Kasus tersebut bermula pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban datang ke kafe bersama sejumlah rekannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area depan kafe.
Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, saat hendak meninggalkan lokasi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, kendaraan korban terlihat dibawa seseorang sekitar pukul 22.34 WIB.
Dalam rekaman, sepeda motor tersebut diduga dibawa dengan cara dinaiki tanpa menyalakan mesin, melainkan didorong menggunakan kaki hingga meninggalkan area kafe.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp19,5 juta.
Hafiz menjelaskan, penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengungkap keberadaan kendaraan sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Dari hasil penyelidikan, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim URC Polres Malang mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut,” ujar Hafiz.
Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi yang telah diketahui. Terduga pelaku RS akhirnya diamankan di kawasan minimarket depan Universitas Merdeka Malang.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit Honda Vario yang diduga merupakan sepeda motor milik korban.
Saat ini, RS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































