Pastikan Stok Aman, Satgas Polres Malang Cek Pupuk Bersubsidi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Jan 2024 14:42 WIB ·

Pastikan Stok Aman, Satgas Polres Malang Cek Pupuk Bersubsidi


 Satgas Pangan Polres Malang mengecek ketersediaan pupuk subsidi di Pakisaji dan Bululawang. (ist) Perbesar

Satgas Pangan Polres Malang mengecek ketersediaan pupuk subsidi di Pakisaji dan Bululawang. (ist)

BACAMALANG.COM – Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang untuk memastikan ketersediaan stok aman.

Satgas Pangan Polres Malang mendatangi gudang pupuk subsidi milik PT Pupuk Indonesia di Kecamatan Pakisaji dan Bululawang. Dari hasil pengecekan tersebut, Satgas Pangan mendapati bahwa ketersediaan pupuk masih melimpah dan cukup untuk 3 bulan ke depan.

“Stok di gudang Pakisaji kurang lebih 5.222 ton, sedangkan di gudang Bululawang sebanyak 5.000 ton,” kata Wakasatgas Pangan Polres Malang Iptu Choirul Mustofa, Rabu (10/1/2024).

Selain mengecek ketersediaan di Pakisaji dan Bululawang, Satgas Pangan juga meninjau distributor yang menyedikan pupuk subsidi untuk pengecer di wilayah Kepanjen dan Ampelgading.

“Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag dan Dinas Pertanian melakukan pengecekan ketersediaan pupuk untuk petani wilayah Malang Raya, dan stok melimpah hingga 3 bulan ke depan,” jelasnya.

Lebih jauh, Choirul menyebutkan, untuk harga pupuk subsidi cenderung stabil. Pupuk Urea masih berkisar Rp 2.250 per kilogram, sedangkan NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram.

“Masyarakat bisa mendapatkan pupuk di pengecer-pengecer resmi dengan harga standar. Jika ada penyelewengan penjualan pupuk bersubsidi bisa dilaporkan kepada kami untuk ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Malang Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

6 Mei 2026 - 20:52 WIB

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !