4 Kantor Advokat Siap Kawal PDIP Kabupaten Malang di Pilkada 2020 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 8 Jun 2020 18:27 WIB ·

4 Kantor Advokat Siap Kawal PDIP Kabupaten Malang di Pilkada 2020


 4 Kantor Advokat Siap Kawal PDIP Kabupaten Malang di Pilkada 2020 Perbesar

BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPC PDIP Kabupaten Malang telah menyiapkan langkah menyongsong Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Tidak luput, DPC PDIP Kabupaten Malang juga menyiapkan tim advokasi. Sejauh ini, ada 4 kantor advokat yang sudah menjajaki komunikasi dengan partai berlogo bateng itu.

Keempat kantor advokat itu diantaranya, Edan Law, LBH Kompak, AS Law, dan Jawana Law Firm.

“Kita masih berkoordinasi ini, kita kan bicara dari profesi,” kata Direktur Edan Law, Sumardhan SH MH, ditemui di Sekretariat DPC PDIP Jalan Mojosari, Ngadilangkung, Kepanjen, Senin (8/6/2020).

Ditambahkan Sumardhan, nantinya keempat kantor advokat itu akan dijadikan satu dalam tim advokasi PDIP Kabupaten Malang, yang mengusung pasangan HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto pada Pilkada 2020.

“Kan nanti jadi satu. Dari kantor akan mengurus surat-suratnya. Kita kan bicara masalah hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, tim advokasi PDIP Kabupaten Malang nantinya akan bertugas mengurus segala permasalahan hukum pada Pilkada 2020 nanti. Rencananya, mereka akan bertugas mulai saat pendaftaran hingga proses pelantikan jika Sanusi dan Didik terpilih.

“Di luar itu kita bertugas menghadang dari luar seperti berita-berita hoaks, dan penyimpangan lain,” pungkas Sumardhan. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Belajar Merawat Luka Sejak Dini di The Bagong Adventure Museum Tubuh Jatim Park 1

8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Sidak Pasar Kebalen, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Jalan Umum Harus Kembali pada Fungsinya

7 Mei 2026 - 17:48 WIB

Satpol PP Kabupaten Malang Segel Menara BTS Tak Berizin di Kromengan

7 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

7 Mei 2026 - 16:10 WIB

Kepemilikan SPPL Wajib, Minimalisir Pencemaran Lingkungan dalam MBG

7 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang Temui Titik Terang, Rencana Pelaksanaan Mulai Tahun Depan

7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !