Sepeda Motor Anggota Polisi Disikat, Terduga Pelaku Diamankan Saat Akan Setor ke Penadah - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Mei 2024 13:56 WIB ·

Sepeda Motor Anggota Polisi Disikat, Terduga Pelaku Diamankan Saat Akan Setor ke Penadah


 Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto saat menunjukan barang bukti dan tersangka dalam ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024). (Rohim Alfarizi) Perbesar

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto saat menunjukan barang bukti dan tersangka dalam ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024). (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Terduga pelaku curanmor bernama Amir (22), asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Lowokwaru Kota Malang.

Terduga pelaku ini tergolong berani, pasalnya nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol AG-6965-YBN yang tak lain adalah milik anggota polisi.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, bahwa korban adalah
anggota Polsek Lowokwaru berinisial AGS.

“Pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Ketika itu, korban AGS datang berkunjung ke rumah temannya di Jalan M.T Haryono Kota Malang, sedang motornya diparkir di luar,” jelasnya, Jumat (24/5/2024).

Selang setengah jam kemudian, selesai korban bertamu dan saat keluar melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur.

Setelah itu, korban meminta bantuan temannya dan membuntuti terduga pelaku. Ternyata, tersangka membawa motor korban untuk dijual ke penadah di wilayah Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka terus dibuntuti hingga masuk Pasuruan. Dan pada hari yang sama atau tepatnya pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Amir ditangkap,” jelasnya.

Saat itu juga, tersangka dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terungkap tersangka Amir beraksi bersama temannya yang berinisial MN.

“Jadi, keduanya ini berangkat dari wilayah Pasuruan masuk ke Kota Malang. Awalnya, mereka mengincar sepeda motor yang ada di parkiran minimarket, tetapi tidak menemukan sasaran,” terangnya.

Saat melintas di Jalan M.T Haryono, terduga pelaku melihat ada motor korban lalu dibobol dengan kunci T.

“Dalam aksinya, mereka berbagi peran, di mana tersangka Amir sebagai joki motor curian dan MN sebagai eksekutor atau yang mencuri,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan ini terungkap, bahwa mereka telah beraksi mencuri sebanyak 2 kali di wilayah Kota Malang. Untuk kejadian yang pertama, terjadi di Jalan Cengger Ayam mencuri Honda Scoopy pada Kamis (16/5/2024)

“Kasus curanmor ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Anggota kami terus berupaya mencari keberadaan pelaku MN serta pelaku penadah,” bebernya.

Sementara itu, tersangka Amir mengaku
dalam setiap aksinya dirinya selalu mendapat bayaran.

“Untuk yang pertama, saya dapat bagian Rp 1,2 juta. Dirinya tidak mengetahui berapa harga motor yang dijual ke penadah, saya tidak tahu. Kalau untuk yang kedua ini, dirinya belum dapat bayaran, karena sudah keburu ditangkap,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Amir dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !