BACAMALANG.COM – Universitas Brawijaya (UB) kembali menambah jajaran guru besar. Sebanyak lima dosen dari berbagai fakultas dikukuhkan sebagai profesor dalam prosesi yang digelar di Gedung Samantha Krida UB, Minggu (8/11/2026).
Pengukuhan tersebut tidak sekadar menandai pencapaian akademik, tetapi juga menghadirkan sejumlah gagasan dan model keilmuan untuk menjawab tantangan masyarakat di tengah perkembangan teknologi, dinamika bisnis, perubahan sosial, hingga persoalan kebangsaan.
Kelima profesor tersebut mengembangkan pemikiran di bidang pendidikan dan hukum Islam, pembentukan regulasi, tata kelola korporat, kewirausahaan, serta psikologi sosial dan perdamaian.
Salah satu gagasan datang dari Prof. Nur Chanifah, S.Pd.I., M.Pd.I., yang dikukuhkan sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Pendidikan dan Hukum Islam pada Fakultas Hukum UB. Dalam orasi ilmiahnya, ia memperkenalkan Model Literasi Hybrid untuk menjembatani khazanah keilmuan Islam klasik atau turāth dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Menurut Nur Chanifah, adopsi AI di lingkungan perguruan tinggi berkembang pesat. Namun, pemanfaatannya belum selalu diimbangi kesiapan epistemologis dan pedagogis. Kondisi ini berpotensi memunculkan shadow pedagogy, yakni pola pembelajaran mandiri yang tidak terstruktur dan dapat mengikis integritas akademik serta kedalaman analisis kritis mahasiswa.
Hal ini penting mengingat Hukum Islam menjadi mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa baik muslim amupun non muslim. Melalui Model Literasi Hybrid, ia mengintegrasikan literasi turāth, literasi AI, dan literasi kritis. AI ditempatkan sebagai instrumen pendukung pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir maupun otoritas keilmuan.
“AI perlu ditempatkan bukan sebagai pengganti proses berpikir dan otoritas keilmuan, melainkan sebagai instrumen pendukung pembelajaran yang tetap dikendalikan oleh ketepatan metodologis, integritas akademik, dan pertimbangan kemaslahatan,” ujarnya dalam sesi jumpa pers di di Gedung Samantha Krida UB, Jumat (6/11/2026).
Gagasan berikutnya disampaikan Prof. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., di bidang hukum, melalui konsep LEGIS atau Legislasi dan Tata Kelola Regulasi Berkelanjutan. Dalam orasi ilmiahnya, ia menyoroti potensi distorsi proses legislasi akibat dominasi kekuasaan eksekutif, minimnya partisipasi publik, serta melemahnya fungsi kontrol parlemen.
Sebagai alternatif, LEGIS mengintegrasikan tahapan pra-pembentukan, pembentukan, dan pasca-pembentukan peraturan perundang-undangan dalam satu sistem umpan balik berkelanjutan. Konsep ini mengedepankan bukti empiris, analisis dampak, dan partisipasi masyarakat yang bermakna.
“LEGIS memutus dominasi kehendak penguasa dengan menempatkan evaluasi sebagai dasar koreksi, analisis sebagai penguji kebutuhan regulasi, dan partisipasi sebagai sarana rakyat mengendalikan arah kebijakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, dari bidang ekonomi dan bisnis, Prof. Abdul Ghofar, SE., M.Si., M.Acc., DBA., Ak., CA., CPMA., ASCA., QRGP, memperkenalkan model Contextual-Adaptive Good Governance (CA-GOV). Profesor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB tersebut mengembangkan pendekatan tata kelola perusahaan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan internal maupun eksternal.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) ini, Model CA-GOV berangkat dari pandangan bahwa efektivitas tata kelola perusahaan tidak cukup hanya ditentukan oleh struktur formal dan kepatuhan terhadap aturan. Organisasi juga perlu mengenali ketidaksesuaian tata kelola dan melakukan penyesuaian secara berkelanjutan.
“Model tersebut mengintegrasikan lima perspektif, yakni agency theory, stewardship theory, stakeholder theory, institutional theory, dan contingency theory. Melalui pendekatan ini, perusahaan diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, pengawasan, pencegahan kecurangan, pengelolaan risiko, serta keberlanjutan usaha,’ paparnya.
Di bidang kewirausahaan, Prof. Mohammad Iqbal, S.Sos., MIB., DBA., CPM (Asia), mengembangkan model AISA yang terdiri dari Adaptability, Innovation Orientation, Support, dan Autonomy. Model ini ditawarkan sebagai pendekatan untuk memperkuat organisasi dan ekosistem kewirausahaan.
Dalam orasinya, Iqbal menyoroti tantangan kewirausahaan di tengah perubahan iklim, ketidakstabilan geopolitik, pergeseran kekuatan ekonomi, serta perkembangan teknologi. Ia juga mengangkat konsep entrepreneurial citizenship behavior (ECB), yakni perilaku kewargaan organisasi yang menggunakan tindakan kewirausahaan untuk mengutamakan penciptaan manfaat kolektif.
Melalui model AISA, ia berharap organisasi dapat membangun anggota yang adaptif, terbuka terhadap ide baru, saling mendukung, serta memiliki fleksibilitas untuk mengambil inisiatif demi kepentingan bersama.
“Model AISA membantu organisasi menumbuhkan anggota yang berinisiatif demi kepentingan bersama, dengan membangun organisasi yang adaptif, terbuka terhadap ide, suportif yang memberikan fleksibilitas kerja, bukan dengan menambah kewajiban,” jelas Profesor dalam Bidang Ilmu Manajemen Kewirausahaan pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini.
Adapun dari bidang psikologi, Prof. Ali Mashuri, S.Psi., M.Sc., Ph.D., memperkenalkan model ANDAL, singkatan dari Arsitektur Nalar Damai Identifikasi Nasional. Model psikososial ini menjelaskan bagaimana rasa memiliki dan kecintaan terhadap Indonesia dapat dibangun sehingga keberagaman menjadi perekat, bukan sekat, di antara kelompok agama, etnis, dan budaya.
Ali menjelaskan, model ANDAL mengintegrasikan identifikasi sosial konstruktif dengan fondasi pemahaman terhadap simbol identitas bangsa, seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan bahasa Indonesia.
Pengembangannya membutuhkan pengujian empiris untuk melihat bagaimana identitas keindonesiaan dipahami dan dialami secara setara oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok mayoritas dan minoritas, serta masyarakat perkotaan dan perdesaan.
Ia juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, lembaga penelitian, masyarakat, dan pemerintah dalam pengembangan ANDAL. Hasil penelitian diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif terhadap keberagaman.
“Melalui kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah, lembaga tersebut diharapkan menghasilkan inovasi metodologis, publikasi ilmiah bereputasi, serta rekomendasi berbasis bukti yang dapat mendukung perumusan kebijakan publik yang lebih inklusif terhadap keberagaman,” jelasnya.
Lima gagasan yang diperkenalkan para profesor tersebut memperlihatkan luasnya kontribusi keilmuan UB dalam merespons berbagai persoalan kontemporer. Mulai dari pemanfaatan AI dalam pendidikan, tata kelola pembentukan regulasi, penguatan organisasi dan perusahaan, hingga upaya membangun perdamaian di tengah masyarakat majemuk.
Pengembangan berbagai model tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemikiran akademik, tetapi juga dapat terus diuji, dikembangkan, dan diterapkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat dinamika masyarakat dapat terjadi mulai dari mikro hingga makro.
“Implementasinya di level mikro hingga makro, salah satunya dengan upaya memasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran sejak tingkat SD,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW



















































