BACAMALANG.COM – Sekitar 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang mendadak semburat berlarian kabur, sambil membawa dagangannya.
Mereka kalang kabut saat kedatangan personel Satpol PP Kota Malang yang sedang melakukan operasi penindakan sekaligus penertiban yang digelar pada Senin (27/5/2024) siang.
Terlihat para PKL yang berjualan es, bakso hingga pentol dan cilok, sangat kebingungan ketika didatangi personel Satpol PP Kota Malang.
Mereka kalang kabut membereskan dagangan untuk segera kabur. Namun, mereka kalah cepat dengan petugas yang langsung menangkap dan mengangkut dagangannya ke dalam truk.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, operasi ini sudah terjadwal dan ini juga merupakan respon dari aduan masyarakat, yang terganggu dengan kehadiran PKL di kawasan Alun-alun Merdeka.
“Kenapa baru kami lakukan sekarang, karena saat libur panjang kemarin, personel kami kewalahan menangani banyak titik operasi. Sehingga, siang ini kami lakukan penindakan, dan di samping itu mereka (PKL) juga sudah sering kami imbau untuk tidak berjualan di sini,” ujarnya, Senin (27/5/2024) kemarin.
Dirinya juga menjelaskan, para PKL ini sering membandel dan sering main kucing- kucingan dengan petugas Satpol PP Kota Malang.
“Saat ada petugas yang berjaga atau berpatroli, mereka tidak masuk ke dalam kawasan Alun-alun Merdeka. Namun saat tidak ada petugas, mereka masuk berjualan. Sehingga hal ini akan kami evaluasi, mudah-mudahan tidak diulangi,” paparnya.
Para pedagang yang terjaring penertiban Satpol PP Kota Malang bakal disanksi tipiring sesuai prosedur.
Dengan adanya penertiban ini, pihaknya berharap para PKL bisa menyadari bahwa pelaksanaan aturan sangat penting bagi masyarakat luas di Kota Malang.
Pihaknya juga kembali menegaskan, bahwa kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang termasuk kawasan bebas PKL. Itu telah diatur di dalam Pasal 21 Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
“Pada prinsipnya, kami tidak melarang untuk berjualan. Silakan berjualan di tempat yang tidak dilarang. Karena di sini (Alun-alun Merdeka), merupakan kawasan dilarang untuk PKL,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang bakso, Choirul mengaku, hanya bisa pasrah dengan penertiban tersebut.
“Sebenarnya tahu, kalau di sekitar sini dilarang untuk jualan. Namun bagaimana lagi, di sini tempatnya ramai dan lumayan banyak yang beli. Daripada jualan keliling, malah belum pasti ada yang beli,” pungkasnya.
Tak hanya di sekitar Alun-alun Kota Malang, operasi penindakan terhadap PKL juga di lakukan di Jl KH Agus Salim, Selasa (28/5/2024). Terlihat beberapa PKL tak berkutik saat didatangi Pol PP dan membawa barang dagangannya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































