BACAMALANG.COM – Pengembang Perumahan Sigura-gura Residence diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang agar mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di perumahan tersebut.
Pasalnya, ada sebuah lahan di perumahan tersebut yang telah beralih fungsi. Di mana yang seharusnya digunakan sebagai musala, namun dijadikan kavling dan dibangun sebuah rumah.
Ironisnya, bangunan tersebut disinyalir menutupi saluran drainase. Akibatnya, banjir kerap terjadi saat hujan turun dengan intensitas yang tinggi. Jadinya air meluber karena aliran drainase yang tidak berfungsi maksimal.
“Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat di sini tidak lagi terulang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin saat meninjau Sigura-gura Residence, Sabtu (1/6/2024).
Fathol juga menegaskan, bahwa pihaknya tak ingin ada toleransi. Menurutnya, pengembalian fasum sesuai fungsi awalnya tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya dapat diserahkan PSU-nya ke Pemkot Malang.
“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai siteplan kembali ke fasum. Dan itu harus dibongkar,” jelas Fathol.
Terlebih parah lagi, dalam hearing sebelumnya, pemilik rumah di atas lahan fasum tersebut juga tidak dapat menunjukan dokumen legalitas kepemilikannya. Sehingga hal itu juga tak dapat diganggu gugat.
“Kan sejak awal berdiri gak ada izin, saya sudah tanya mana gak ada izin. Pemilik saya tanya juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum (musala),” terang Fathol.
Untuk itu, dalam menyikapi pemasalahan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran. Tujuannya, agar fasum dapat kembali pada fungsi awalnya. Untuk kemudian Pemkot Malang dapat melakukan pembenahan drainase jika memang dibutuhkan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk segera memeriksa jaringan drainase yang melintas di sekitar kawasan Hotel Ubud.
“Kita nanti tinggal melihat secara langsung drainase yang lewat bawahnya Hotel Ubud itu seperti apa nanti,” jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh saat melakukan peninjauan, memang ada jaringan drainase dari Sigura-gura Residence yang melintas di Hotel Ubud, sebelum bertemu di aliran Sungai Metro dengan panjang kurang lebih 200 meter.
“Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya gak tau persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti,” bebernya.
Dirinya juga menilai, bahwa pemerintah seharusnya memang tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aktivitas-aktivitas yang disinyalir menabrak aturan. Harusnya pemerintah melakukan pengawasan atas aktivitas pembangunan yang berlangsung.
“Sebetulnya pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas warga yang sejak awal sudah melanggar. Ketika awal sudah dibiarkan akhirnya sampai seperti ini. Terkesan ada pembiaran,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowfan memastikan, bahwa banjir cukup parah yang terjadi akhir tahun 2023 lalu bukan diakibatkan konstruksi bangunan Hotel Ubud. Dirinya meyakini bahwa banjir tersebut akibat jebolnya salah satu tanggul di area tersebut.
“Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas Ubud bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul,” jelas Dowfan.
Menurutnya, Hotel Ubud menjadi pihak yang pertama kali melakukan penutupan tanggul usai peristiwa banjir itu terjadi. Termasuk untuk melakukan pelebaran ukuran drainase dari yang sebelumnya 1 meter x 1,5 meter menjadi 1 meter x 2 meter.
“Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara juga kita perbesar semua pasca banjir kemarin. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Hari H (setelah banjir akhir 2023) kita langsung pasang semen, kemudian H+1 kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat. Kita kooperatif saja, menyesuaikan saja. Nanti saya lihat saja gimana hasil survei dari PU,” tandasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































