Rumah Warga Sukun Diduga Dibakar Adiknya yang ODGJ - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Jul 2024 12:25 WIB ·

Rumah Warga Sukun Diduga Dibakar Adiknya yang ODGJ


 Petugas PMK Kota Malang saat memadamkan kebakaran di rumah Djumiati Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, (humas) Perbesar

Petugas PMK Kota Malang saat memadamkan kebakaran di rumah Djumiati Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, (humas)

BACAMALANG.COM – Rumah milik Djumiati (50) yang terletak di Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang diduga sengaja dibakar adiknya yang ODGJ, Jumat (19/7/2024).

Kebakaran itu terjadi sekira pukul 17.04 WIB. Beruntung petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Pasalnya dengan cepat api membesar dan membakar ruangan.

Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, adanya kebakaran tersebut pihaknya menurunkan 5 unit mobil pemadam dengan 21 personel ke lokasi kejadian.

“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman. 1 jam kemudian sekitar pukul 18.11 WIB,
api berhasil dipadamkan,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Dirinya juga menjelaskan, kebakaran terjadi di bagian tengah rumah hingga melalap separuh rumah Djumiati.

“Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 6 x 4 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka, hanya kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta,” jelas Agoes.

Dari hasil asesmen, diketahui penyebab kebakaran memang sengaja dibakar oleh adik pemilik rumah yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ia awalnya membakar ruang kamar. Karena dinding kamar terbuat dari kayu, menyebabkan api dengan cepat membesar.

Menurut informasi, dalam kesehariannya Djumiati tinggal bersama adiknya tersebut. Menurut tetangganya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, adiknya sudah lama mengidap gangguan jiwa.

“Saat kami tanya, ia mengakui sendiri berniat membakar rumah kakaknya tersebut. Dan ketika kami datang, dia berada di tengah-tengah akses masuk dan menghalangi petugas. Sehingga, kami harus menggeretnya ke luar agar petugas bisa memadamkan api,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !