Tiga Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Dua Diantaranya Bapak dan Anak  - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Agu 2024 19:53 WIB ·

Tiga Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Dua Diantaranya Bapak dan Anak 


 Terduga pelaku curanmor yang berhasil diringkus  Polresta Malang Kota (ist) Perbesar

Terduga pelaku curanmor yang berhasil diringkus Polresta Malang Kota (ist)

BACAMALANG.COM – Tiga terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Ironisnya, dua terduga pelaku diantaranya adalah bapak dan anak.

Ketiga tersangka itu adalah Lukman Haris (45) warga Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Mudjiono (56) warga Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, dan Yoga Setiaji (29) warga Dusun Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang. Diketahui, Mudjiono dan Yoga Setiaji adalah bapak dan anak.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan secara detail kronologi penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.

“Kejadiannya bermula saat korban berinisial AL (45) warga Kabupaten Sidoarjo, menginap di salah satu hotel di Kota Malang pada Sabtu (13/7/2024) malam. Dan korban memarkirkan sepeda motornya Honda Vario 150 di area parkir hotel dan sudah dikunci stang,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Kemudian keesokan harinya atau tepatnya pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban check out dari hotel. Saat berada di area parkiran itulah, korban mengetahui kalau sepeda motornya sudah raib dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

“Laporan itu kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. Termasuk, kami melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) baik dari korban maupun rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Kemudian pada Senin (15/7/2024), hasil penyelidikan itu terungkap bahwa sepeda motor milik korban terparkir di sebuah warung makan yang ada di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

“Akhirnya, kami datangi dan mengamankan tersangka Yoga Setiaji berikut barang bukti motor Vario milik korban. Kemudian, tersangka Yoga mengaku kalau motor tersebut didapat dari bapaknya sendiri yang bernama Mudjiono,” terangnya.

Polisi pun bergerak cepat mengamankan tersangka Mudjiono. Dan dari keterangan Mudjiono, ternyata motor tersebut didapat dari tersangka Lukman Haris yang tak lain adalah pegawai hotel di mana korban menginap.

“Ketiganya kami amankan berikut barang bukti motor korban, dan kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Lukman Haris yang mengambil sepeda motor korban. Setelah itu, motor tersebut dititipkan ke tersangka Mudjiono.

“Tersangka Lukman ini merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Agar tidak mengundang kecurigaan, Lukman menitipkan motor korban ke tersangka Mudjiono,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka bakal meringkuk di sel tahanan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !