BACAMALANG.COM – Berkas terduga pelaku kasus pembunuhan mahasiswi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) yang baru terungkap 1,5 tahun kemudian kini dilimpahkan ke Kejari Kota Malang.
Sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut tanpa disengaja karena si terduga pelaku Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), ini diamankan polisi karena narkoba.
Oleh kerena itu, Hisyam terancam dengan dua kasus yang berbeda, karena terjerat narkoba dan berkas sudah dinyatakan lengkap.
Pemuda asal Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Su’udi membenarkan hal tersebut.
“Kami menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Dan yang kami terima ini, untuk perkara narkobanya sedangkan perkara pembunuhannya masih belum,” ujarnya, Senin (19/8/2024).
Dalam perkara narkoba tersebut, tersangka Hisyam bersama rekannya berinisial L menggunakan narkoba secara bersama-sama. Dan ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tentang Narkotika.
Setelah berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, selanjutnya tersangka Hisyam dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan.
“Bersamaan dengan itu, perkaranya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) untuk segera disidangkan,” imbuhnya.
Sementara itu, penasehat hukum tersangka Hisyam, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, bahwa kliennnya selain terjerat kasus pembunuhan juga terjerat kasus narkoba dengan barang bukti ganja 1 kilogram ganja.
“Jadi, tersangka akan kami dampingi baik untuk perkara narkoba maupun pembunuhannya, dan saat ini berkas perkara narkoba sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” terangnya.
Guntur juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pembelaan terhadap kliennya tersebut.
“Tentunya, kami akan melakukan upaya hukum semaksimal mungkin untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki



















































