BACAMALANG.COM – Sebuah gudang distributor es krim di Jalan Sunandar Priyo, Kota Malang disatroni pencuri. Akibatnya uang di brankas sebesar Rp 113 juta raib digondol pelaku.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menjelaskan kronologi kejadian. Diceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 03.45 WIB dini hari.
“Awalnya Satreskrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan pada hari Senin (19/8/2024) telah terjadi pencurian uang di brankas gudang distributor es krim. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV. Selain itu gunting dan palu yang diduga digunakan untuk merusak berankas di gudang milik PT Indo Mai Goo itu.
Yudi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV diketahui pelaku beraksi dengan cara masuk melalui atap gudang setelah memanjat tembok samping gudang.
“Setelah berhasil masuk, selanjutnya pelaku menuju ke ruang bagian keuangan dengan cara pecahkan kaca jendela untuk jalur masuk ke ruang keuangan tersebut. Setelah masuk pelaku merusak brankas dengan menggunakan gunting dan palu,” jelasnya.
Usai membobol uang Rp 113 juta dari brankas tersebut, pelaku kabur melalui jalan yang sama.
“Untuk jumlah pelaku masih dalam penyelidikan dan pengembangan polisi, sampai saat ini polisi mengidentifikasi terduga pelaku,” tandasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki



















































