Brankas Gudang Distributor Es Krim di Kota Malang Dikuras Maling, Uang Rp 113 Juta Raib - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Agu 2024 11:37 WIB ·

Brankas Gudang Distributor Es Krim di Kota Malang Dikuras Maling, Uang Rp 113 Juta Raib


 Anggota Satreskrim Polresta Makota saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. (Ist) Perbesar

Anggota Satreskrim Polresta Makota saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. (Ist)

BACAMALANG.COM – Sebuah gudang distributor es krim di Jalan Sunandar Priyo, Kota Malang disatroni pencuri. Akibatnya uang di brankas sebesar Rp 113 juta raib digondol pelaku.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menjelaskan kronologi kejadian. Diceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 03.45 WIB dini hari.

“Awalnya Satreskrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan pada hari Senin (19/8/2024) telah terjadi pencurian uang di brankas gudang distributor es krim. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV. Selain itu gunting dan palu yang diduga digunakan untuk merusak berankas di gudang milik PT Indo Mai Goo itu.

Yudi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV diketahui pelaku beraksi dengan cara masuk melalui atap gudang setelah memanjat tembok samping gudang.

“Setelah berhasil masuk, selanjutnya pelaku menuju ke ruang bagian keuangan dengan cara pecahkan kaca jendela untuk jalur masuk ke ruang keuangan tersebut. Setelah masuk pelaku merusak brankas dengan menggunakan gunting dan palu,” jelasnya.

Usai membobol uang Rp 113 juta dari brankas tersebut, pelaku kabur melalui jalan yang sama.

“Untuk jumlah pelaku masih dalam penyelidikan dan pengembangan polisi, sampai saat ini polisi mengidentifikasi terduga pelaku,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !